KPUD TTU Resmi Tetapkan 4 Paslon pada Pilkada 2024

Screenshot 2024 08 30 09 27 14 64

KEFAMENANU KABARNTT.CO — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (TTU), Minggu 22 September 2024 resmi menetapkan 4 pasangan calon Bupati – Wakil Bupati peserta Pilkada TTU 2024.

Melalui rilis yang diterima media ini, Senin (23/9/2024), Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono, menyampaikan, KPUD TTU telah menetapkan 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) TTU 2024.

Bacaan Lainnya

“Kemarin tanggal 22 September 2024 KPU kabupaten TTU telah melakukan penetapan pasangan calon Bupati – wakil bupati TTU tahun 2024,” ucap Petrus.

4 Paslon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada TTU 2024 yakni:

  1. Yoseph Falentinus Dellasale Kebo – Kamilus Elu yang diusung oleh PKB, PAN dan Demokrat.
  2. Juandi David-Ronivon Natalino Bunga yang diusung PDIP, Hanura dan PPP.
  3. Kristiana Muki – Kornelis Naifatin yang diusung Partai Nasdem dan Perindo.
  4. Fransiskus Xaverius Dwijanto Tantry Senak – Yohanes Gabriel Amsikan yang diusung Partai Gerindra, Golkar dan PSI.

Petrus melanjutkan, terhadap Pasangan Calon yang ditetapkan akan mengikuti rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang digelar pada Senin 23 September 2024 sore pukul 15.00 Wita.

Selanjutnya, Deklarasi kampanye damai akan digelar pada Selasa 24 September 2024. (siu)

Pos terkait