KUPANG KABARNTT.CO—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Jemris Fointuna, meminta tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur NTT, agar berkampanye secara damai.
Permintaan ini disampaikan Jemris dalam sambutannya pada acara Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU NTT, Selasa (24/9/2024) petang di pelataran KPU NTT.
Deklarasi damai itu dihadiri tiga Paslon Gubernur-Wakil Gubernur NTT didampingi para pimpinan partai pengusung dan pendukung, juga relawan masing-masing.
Merujuk pada aturan, kata Jemris, masa kampanye dimulai tanggal 25 September hingga tiga hari sebelum hari H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
“Sesuai dengan aturan maka pelaksanaan kampanye akan dilakukan besok tanggal 25 September 2024. Agar masa kampanye berjalan dengan lancar maka kita perlu melakukan Deklarasi Kampanye Damai hari ini dan juga semua paslon harus dengan jadwal dan tahapan dan juga aturan yang sudah ditentukan, ” jelasnya.
Jemris mengatakan, kondisi NTT memang agak sulit karena terdiri dari kepulauan. “Memang akan sulit dalam pelaksanaan kampanye, sehingga pelaksanaan kampanye memang harus dengan zona yang sudah ditentukan,” katanya.
Dia juga mengatakan, debat Paslon akan dilakukan tiga kali. Pertama 23 Oktober, kedua 6 November dan ketiga 20 November
“Depat terakhir dilaksanakan sangat dekat dengan tanggal pemilihan Gubernur dan wakil gubernur yakni tanggal 20 November. Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat merenung untuk memilih mana yang menjadi pilihan yang terbaik dalam memilih pemimpinnya ke depan,” tegasnya.
Jemris juga menyampaikan agar paslon melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan tahapan dan jadwal serta sesuai dengan aturan.
“Silahkan berjumpa dengan masyarakat, yakinkanlah mereka dengan visi dan misi yang logis dan teman-teman Bawaslu akan selalu mengawasi semua kegiatan. Dan koordinasi dengan Polda harus dilakukan agar setiap kegiatan kampanye tetap aman,” pintanya. (np)