HUT PGRI dan HGN, Linus Lusi Dukung Program JAGA GURU Kejati

IMG 20241126 WA0013

KUPANG KABARNTT.CO—Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., hadir pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional ke-30 yang berlangsung di Auditorium Undana Kupang, Senin (25/11/2024).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo S.H., M.H., unsur Forkopimda Provinsi NTT, Unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua PGRI Provinsi NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH., CMe.CPArb., bersama jajarannya, Ketua PGRI Kota Kupang, Aplunia Dethan, S.Pd., M.Pd., serta para guru se-Kota Kupang

Bacaan Lainnya

Kepada awak media Linus Lusi menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh guru dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional ke-30. Sebagai mantan guru dan kepala sekolah, Lusi mengaku memiliki perhatian khusus terhadap kesejahteraan dan perlindungan para guru. “Guru bukan sekadar profesi, guru adalah pencerah generasi dan pembangun peradaban,” ujarnya.

Lusi menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru, kepala sekolah, dan bendahara BOS yang sering dihadapkan pada tantangan hukum terkait tugas mereka. Dalam menjalankan tugas mulia mendidik, guru tak jarang menghadapi risiko hukum yang seharusnya tidak perlu mereka tanggung.

Sebagai langkah konkret, seminar tentang perlindungan hukum bagi guru telah diselenggarakan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT. Kajati NTT juga akan segera meluncurkan program perlindungan guru, yang memungkinkan para guru berkonsultasi langsung dengan pihak kejaksaan sebagai penasihat hukum dan sumber opini legal.

“Dengan perlindungan hukum yang kuat, para guru dapat menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut dan ragu. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan mereka bisa lebih fokus pada misi mulia, mendidik generasi emas bangsa,” ungkap Linus Lusi.

Dalam perayaan HUT ke 79 PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional ke 30, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., mewakili Penjabat Gubernur NTT menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru yang telah menjadi pelopor perubahan, pencetak generasi penerus bangsa, dan penjaga peradaban.

Kodo menekankan bahwa guru memainkan peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda dan memastikan kualitas pendidikan yang berdaya saing global, terutama di NTT yang menghadapi tantangan geografis dan budaya. “Keterbatasan bukan alasan untuk menyerah, tetapi peluang untuk berinovasi,” ujarnya.

Dijelaskannya sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Provinsi NTT telah mencanangkan GENTA BELIS (Gerakan NTT Membaca dan NTT Menulis) pada 2 November 2024. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan capaian literasi siswa, mengingat hasil asesmen nasional 2023 menunjukkan hanya 20% siswa yang melampaui kompetensi minimal literasi. GENTA BELIS diharapkan menjadi langkah bersama untuk membangun budaya literasi yang kokoh.

Selain itu, Ambrosius Kodo juga menyerukan dukungan terhadap gagasan perlindungan hukum bagi guru melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru. “Jika ada Undang-Undang Perlindungan Anak, maka guru sebagai pilar pendidikan juga membutuhkan perlindungan yang sama,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan peluncuran program Jaksa Kolega Guru (JAGA GURU) oleh Kejaksaan Tinggi NTT untuk mendukung integritas siswa di sekolah. Dukungan penuh dari pemerintah, mitra sponsor, dan komunitas pendidikan menjadi kunci sukses perayaan ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo S.H., M.H., meluncurkan program inovatif “JAGA GURU” sebagai langkah nyata perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Program berbasis aplikasi ini bertujuan memberikan advokasi sosial, sosialisasi hukum, konsultasi, dan penerangan hukum kepada para guru, khususnya di wilayah terpencil.

“Guru adalah fondasi pembangunan manusia Indonesia yang maju, adil, dan beradab,” ujar Kajati. Ia menegaskan peran guru sebagai pahlawan sepanjang masa yang sering kali terabaikan, bahkan menjadi korban kriminalisasi. Melalui program “JAGA GURU”, Kejaksaan menyediakan akses hukum yang mudah di seluruh pelosok NTT tanpa harus ke kota besar. Aplikasi ini memungkinkan guru melaporkan permasalahan hukum secara daring melalui fitur scan barcode.

Kajati juga mengutip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menjamin hak guru atas rasa aman dan perlindungan hukum. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mewujudkan persamaan di hadapan hukum (equality before the law), menciptakan rasa aman, dan meningkatkan kesejahteraan guru sebagai tenaga profesional.

Ketua PGRI NTT, Sam Haning, menegaskan peran guru sebagai pembawa terang pengetahuan. Mengutip asal kata Sansekerta, “GU” (gelap) dan “RU” (cahaya), ia menekankan bahwa guru adalah pahlawan pemberantasan buta huruf, yang telah menurunkan angka buta huruf di Indonesia dari lebih dari 10% pada 2005 menjadi sekitar 1% saat ini.

Ia juga menyoroti pentingnya memperjuangkan kesejahteraan guru. “Honor 250 ribu per bulan tidak layak untuk guru yang mencerdaskan bangsa. Kita harus memprioritaskan gaji dan kesehatan guru agar kualitas pendidikan meningkat,” ujarnya.

Sam Haning mendukung kebijakan pengangkatan kepala sekolah berdasarkan kompetensi dan pengalaman serta menyerukan perlindungan penuh terhadap hak-hak guru. Hal ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperbaiki kesejahteraan guru dan memperkuat peran mereka dalam membangun bangsa. (prokopim kota kpg/chris dethan/dedy irawan)

Pos terkait