GMIT Klasis TTU dan Kejari Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak

IMG 20240531 WA0012

KEFAMENANU KABARNTT.CO — Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Klasis Timor Tengah Utara (TTU) dan Kejaksaan Negeri TTU menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di gedung kabaktian jemaat GMIT Petra Kefamenanu, hari ini, Jumat (31/5/2024).

Kepala Kejari TTU, Dr. Robert Jimmy Lambila, S.H., M.H melalui Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip, S.H, menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berhubung maraknyakasus kekerasan terhadap anak yang akhir – akhir ini marak terjadi di Kabupaten TTU.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini dilaksanakan dikarenakan keprihatinan maraknya kasus kekerasan terhadap anak sehingga gereja dan Kejaksaan Negeri TTU akan melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap anak dapat dihentikan,” jelas Jaksa Hendrik.

Adapun Pemateri dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Kejaksaan Negeri TTU Dr.Roberth Jimmy Lambila.SH.MH dengan materi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak,
Jaksa Muda Muhammad Setia Wijaksana, S.H., M.H, Victor Imanuel Nani, S. Pd., M. Pd tentang Kekerasan Terhadap Anak dalam Satuan Lembaga Pendidikan dan Ketua Majelis Klasis TTU, Pdt. Andreas Nubatonis, S. Th tentang sudut Pandang Kekristenan Terhadap Bentuk Kekerasan Terhadap Anak.

Kegiatan tersebut melibatkan tokoh agama, tenaga pendidik dan pihak terkait agar bersama- sama mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak. (Siu)

Pos terkait