Dua Kabupaten dan 3 Lembaga di Sumba Masuk Nominasi Penghargaan Paritrana Award 2024

sumba award

KUPANG KABARNTT.CO—Pemberian Paritrana Award Provinsi NTT 2024 merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah NTT.

Pemerintah Sumba Tengah dan Pemerintah Sumba Barat Daya (SBD) masuk dalam nominasi penganugerahan Penghargaan Paritrana Award 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Bacaan Lainnya

Selain itu ada juga 3 lembaga yang ikut masuk dalam nominasi tersebut, yakni bidang pendidikan diraih oleh Universitas Kristen Wira Wacana Sumba, bidang perdagangan diraih oleh Indonesia Adventure Sport dan di bidang pertanian diraih oleh Muria Sumba Manis.

Penyerahan penghargaan Paritrana Award Provinsi NTT tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Harper, Kupang,  Kamis (25/7/2024), dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake, Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Wakil Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua, Agus Theodurus Marpaung, dan pementah kabupaten/kota.

Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Provinsi NTT merupakan provinsi dengan jumlah pekerja formal lebih banyak dari pada pekerja informal yaitu ada 1 juta pekerja informal dan 600 ribu pekerja formal.

Sampai dengan Juni 2024 tercatat Universal Coverate Jamsostek di NTT mencapai 33,7 persen dimana caverage formal mencapai 65,9 persen dan caverage informal mencapai 13,6 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa masih ada 1,1 pekerja yang masih belum terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga ini perlu kerja sama kita semua agar masyarakat NTT sudah 100 persen terlindungi dengan jaminan sosial tersebut,” kata  Ayodhia.

Menurut Ayodhia, total manfaat klaim yang sudah diterima masyarakat NTT dari jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023 mencapai Rp 402 miliar. Sedangkan manfaat beasiswa mencapai Rp 4,4 miliar dengan 609 anak yang menerima beasiswa.

“Karena itu Pemerintah Provinsi NTT terus berusaha untuk meningkatkan cakupan coverage Jamsostek dengan mengeluarkan instruksi jaminan kesehatan untuk tenaga kontrak di kabupaten/kota sampai dengan aparat kelurahan/desa dengan iuran yang sangat terjangkau sebesar Rp.16.800 per bulan untuk pekerja informal dan Rp.11.800 per bulan untuk pekerja formal dengan dasar Upah UMP,” jelasnya.

Ayodhia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota serta perusahan di NTT yang telah memberikan dukungan alokasi anggaran melalui CSR untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, serta mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi terselenggaranya Paritrana Aword Provinsi NTT tahun 2024.

Di akhir sambutannya, Ayodhia berharap pemerintah kabupaten/kota di NTT harus mendorong dan juga mendukung cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing sehingga masyarakat dapat terlindungi dengan maksimal.

Untuk diketahui juga diserahkan secara simbolis santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 orang ahli waris. (np)

Pos terkait