Bupati TTU Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada 2024

IMG 20240228 154328 scaled

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTU, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, Rabu (28/2/2024).

Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, dihadiri Bupati TTU Drs. Juandi David, Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi, Sekertaris Daerah (Sekda), Fransiskus Bait Fay, S. Pt., M. Si, Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono, S. Pd dan Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, SE.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan NPHD dilakukan sebagai dasar untuk proses penyaluran dana hibah Pilkada serentak 2024 tingkat Kabupaten TTU senilai Rp 39.750 Juta. Dana tersebut akan dibagikan kepada KPUD Rp 25 Miliar, Bawaslu Rp 9 Miliar, Polri Rp 5 Miliar dan TNI Rp 750 Juta.

Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap yakni tahun 2023 dengan prosentasi 40 persen dan tahun 2024 dengan prosentasi 60 persen.

Bupati Drs Djuandi David berharap dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kelancaran proses pelaksanaan demokrasi di Kabupaten TTU.

“Dengan adanya kerja sama antar stakeholder yang baik, kita berharap dan yakin bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif seperti yang diharapkan semua pihak,” kata Bupati Juandi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Eduardus Usboko, SE mengatakan, terhitung setelah penandatanganan NPHD paling lambat 14 hari kalender kerja, pihaknya akan melakukan pencairan dana dimaksud.

“Tidak akan sampai 14 hari. Kita upayakan secepatnya karena tahapan sudah berjalan,” ungkapnya.

Ia mengatakan dalam penandatanganan NPHD tidak dicantumkan nama bank penampung dana hibah pemilu sehingga apa saja bank yang disediakan KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah tetap melayani.

“Kami tidak mencantumkan nama bank penampung biar lebih fleksibel.  Terserah teman-teman KPU dan Bawaslu mau gunakan bank apapun kita tetap layani,” ucapnya.

Terkait TNI-Polri, demikian Eduardus proses pencairan dilaksanakan sesuai tahapan sehingga pemanfaatannya efisien dan efektif.

Sementara Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono mengatakan, pihaknya segera melakukan registrasi ke kantor Wilayah untuk mendapatkan registrasi untuk pengajuan rekening ke KPPN dan selanjutnya diajukan ke Pemerintah daerah.

“Segera kita akan lakukan registrasi untuk pengajuan rekening ke KPPN untuk selanjutnya pengajuan ke pemerintah daerah. Kita akan gunakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penampung dana hibah pemilu 2024,” tutup Uskono. (Siu)

Pos terkait