KUPANG KABARNTT.CO—General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, menyerahkan dana kematian kepada ahli waris anggota Kopdit yang meninggal dunia. Dana kematian tersebut secara langsung diterima oleh istri almarhum, Petronela Lobo Letoati, Kamis (15/6/2023) di rumah duka Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang saat acara pemakaman..
Untuk diketahui, ahliwaris menerima dana kematian almarhum Rofinus Letoati mencapai Rp 10.200.000 dari Koperasi Swasti Sari. Yohanes Sason Helan secara simbolis menyerahkan dana kematian kepada ahli waris almarhum.
Dalam sambutannya, Yohanes Sason Helan menyampaikan bahwa penyerahan dana kematian tersebut adalah bagian dari komitmen lembaga yakni Kopdit Swasti Sari dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada anggota dan keluarga mereka dalam situasi yang sulit seperti saat ini.
Pihaknya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhum yang menjadi anggota di Lembata ini.
“Lembata sangat berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada anggota dan keluarga dalam masa sulit seperti duka cita hari ini. Semoga bantuan dana kematian ini bisa meringankan keperluan keluarga selama berduka dan bisa membantu untuk keperluan pengebumian almarhum,” ungkap Sason.
Acara pemakaman almarhum Rofinus Letoati ini dihadiri oleh anggota Kopdit Swasti Sari yang terkait dengan para ahli waris dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan solidaritas di tengah masa-masa berkabung. (np)