KEFAMENANU KABARNTT.CO – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima komuni pertama.
Kedua WBP tersebut menerima komuni pertama lantaran sejak masa kecil belum sempat menerima komuni pertama.
Kepada wartawan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kefamenanu, Antonio da Costa, menjelaskan, usai mengetahui bahwa warga binaan pemasyarakatan belum menerim komuni, pihak Rutan langsung melakukan komunikasi dengan pihak gereja.
“Melalui komunikasi yang kita bangun dengan pihak gereja, kemudian disetujui oleh pihak gereja, maka pada hari ini kedua WBP tersebut resmi menerima Komuni Pertama,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, penerimaan komuni pertama oleh kedua WBP tersebut berlangsung di Stasi Kristus Raja berjalan lancar.
“Perayaan misa penerimaan komuni pertama ini berlangsung aman dan kondusif,” tutupnya. (Siu)