Wabup TTU Buka Konsultasi Publik Ranwal RPJPD 2025-2045

IMG 20231228 WA0011

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Drs. Eusabius Binsasi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2025-2045.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan jangka panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah,” ujar Eusabius Binsasi, Kamis (28/12/2023).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Eusabius, Dokumen RPJPD yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah nantinya disusun dengan memperhatikan 4 (empat) pendekatan yakni pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, dan pendekatan perpaduan antara Bottom-Up dengan Top-Down Planning.

Dijelaskan Eusabius, dengan akan berakhirnya Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2005-2025, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 18 ayat 1, setiap daerah diamanatkan untuk menyusun rancangan awal RPJPD paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Berdasarkan amanat tersebut, Ujar Eusabius, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Bapelitbangda Kabupaten TTU menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025-2045.

“Melalui konsultasi publik ini, masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam kesepakatan bersama. Dan forum ini menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang ada di kabupaten TTU dalam mewujudkan RPJPD 2025-2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan RPJPD propinsi NTT,” ucap Eusabius.

Adapun rancangan teknokratik visi 2025- 2045 yang ditawarkan kepada peserta forum ini adalah “Kabupaten Timor Tengah Utara yang Sejahtera, Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan berinovasi” dengan misi, mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas Unggul, Inovatif, dan Berdaya Saing Tinggi, ewujudkan Perekonomian Berkelanjutan melalui pembangunan, pemerataan, dan saling terhubung berbasis kewilayahan, teknologi dan ilmu pengetahuan.

“Juga mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Eusabius.

Eusabius mengungkapkan, Visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya telah melalui proses penelahaan terhadap rancangan akhir RPJPN dan rancangan awal RPJPD provinsi NTT tahun 2025 2045, serta diskusi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen untuk kemajuan kabupaten TTU tercinta ini di masa yang akan datang. Namun visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, membutuhkan masukan-masukan masih dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini.

Dengan kata lain, pungkas Eusabius, visi dan misi bukan tidak dapat dirubah, karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten TTU.

“Saya berharap proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan RPJPD kabupaten TTU tahun 2025 2045, dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD kabupaten TTU dapat diselesaikan sesuai rencana, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan sebelum berakhirnya periode RPJPD kabupaten TTU tahun 2005 2025,” tutupnya. (Siu)

Pos terkait