Tiga Pencuri Sapi dari Desa Bakitolas, TTU Dibekuk Polisi

TTU pencuri sapi
Wajah tiga pencuri sapi di Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Polisi berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian sapi di Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua dari ketiga orang terduga pelaku pencurian sapi tersebut merupakan residivis pencurian ternak sapi yang pernah melakukan pencurian pada tahun 2006 yang memiliki kekuatan hukum tetap serta telah menjalani hukuman di Rutan Kefamenanu selama 9 bulan.

Bacaan Lainnya

Ketiga orang terduga pelaku pencuri tersebut adalah Kanisius Oki (47), Dominikus Ili Sasi (59) dan Viktor Oki (60). Ketiganya  berasal dari Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU.

Ketiga orang tersebut ditangkap  polisi karena diduga telah melakukan tindakan pencurian sapi dengan modus menjerat sapi liar di lokasi Koni dan Maun’koen.

Ketiganya berhasil diamankan polisi,  Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 03.15 Wita.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, SH., S. I. K., MH, melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, melalui pres rilis yang diterima media ini menjelaskan, ketiga orang terduga pelaku pencurian sapi ini mulai beraksi pada Senin (23/1/2023).

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku memasang jerat menggunakan tali nilon yang dipasang pada dua lokasi berbeda, yakni lokasi Koni dan Maun’koen yang terletak di Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, yang berjarak sekitar 6 Km dari Desa Bakitolas.

Berdasarkan kesepakatan, para pelaku setiap hari bergantian untuk memeriksa jerat yang telah dipasang di lokasi Kampung Koni dan Maun”koen.

Pada hari Rabu (25/1/2023) sekira pukul 15.00 wita, para pelaku kembali ke lokasi Koni dan menemukan seekor sapi yang terjerat dalam keadaan mati dengan ciri-ciri umur sekitar 2,5 tahun, warna kuning, tanpa cap atau potong telinga.

Setelah melihat kondisi sapi yang telah mati terjerat pada bagian leher dengan tali nilon warna biru, ke- 3 pelaku saling berkoordinasi dengan cara berteriak sebanyak dua kali dan dalam waktu sekejab ketiganya tiba di lokasi.

Setelah tiba di lokasi, ketiganya bersama-sama menyembelih sapi tersebut.

Usai menyembelih, ketiga pelaku kemudian bersepakat hanya membawa daging saja sedang tulang, kepala, kulit dan sebagian isi perut sapi ditinggalkan di TKP.

Setelah bersepakat, para pelaku kemudian memasukkan seluruh isi daging sapi dalam karung plastik warna merah dan putih ukuran 50 kg sebanyak tiga buah dan langsung mengangkut daging dari TKP ke Desa Bakitolas dengan cara dipikul. Mereka  tiba di Desa Bakitolas pada pukul 21.45 Wita.

Masyarakat yang mengetahui aksi ketiga pelaku tersebut kemudian menginformasikan kepada Penjabat Kepala Desa Bakitolas, Jau Mendes Nono.

Jau Mendes kemudian berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris. Dan pada Kamis(26/1/2023), sekira pukul 03.00 wita, ketiga pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti hasil curian.

Kuat dugaan, para pelaku pencurian ternak sapi ini adalah orang yang sama, yang menjalankan aksi pencurian sapi di Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur dan Desa Bakitolas, Kecamatan Naibenu pada tahun 2022 lalu karena motifnya sama yakni hanya daging yang dibawa, sedangkan tulang, kepala, kulit dan isi perut ditinggalkan di TKP.

Dalam aksi ketiga terduga pelaku pencurian tersebut, pelaku atas nama Dominikus Ili Sasi yang adalah seorang petani memiliki pekerjaan sambilan sebagai penghubung masyarakat Naibenu dangan para penjagal di RPH Kefamenanu. (siu)

Pos terkait