KOTA KUPANG KABARNTT.CO—Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, meminta orang tua menjaga anak-anaknya dari ancaman penculikan berbuntut. Pasalnya, keterangan ‘marak aksi penculikan’ dalam surat itu dinilai berlebihan dan justru meresahkan.
Dalam surat Himbauan dengan nomor: 265/DISDIKBUD.004.5./SEK/2023/ tertanggal 31 Januari 2023 itu diharapkan orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penculikan anak.
Sayangnya, penggunaan keterangan “mencermati maraknya aksi penculikan anak diwilayah kota kupang akhir-akhir ini” menjadi penyebab keresahan masyarakat Kota Kupang. Karena sampai dengan saat ini belum ada kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Kupang sesuai data dari Polda NTT.
Hal ini mengundang komentar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Willa. Menurut Alfred, sampai dengan hari ini sesuai dengan data dari Humas Polda belum ada kasus penculikan anak di wilayah Polda NTT maupun Kota Kupang.
Karena itu, menurut Alfred, sebelum mengeluarkan surat edaran, meskipun itu bersifat himbauan, seharusnya melihat data riil di lapangan khususnya di Kota Kupang.
“Seperti keterangan “maraknya terjadi penculikan si Kota Kupang”. Itu berarti sudah sering terjadi penculikan, padahal sampai saat ini sesuai data dari Polda NTT belum ada kasus penculikan anak di wilayah NTT. Jadi memang kita harus paham apa yang kita keluarkan, meskipun itu baik tapi sudah meresahkan masyarakat Kota Kupang,” tegas kader Partai Golkar tersebut.
Sebagai anggota DPRD Kota Kupang, kata Alfred, pihaknya juga menghimbau agar orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak. Juga ketua RT/RW serta lurah perlu ada kewaspadaan terhadap isu-isu yang beredar sehingga tidak menjadi keresahan di tengah masyarakat.
“Memang karena di media sosial viral dengan kasus penculikan anak, sehingga orang tua perlu juga waspadai aktivitas anak-anak. Lurah, ketua RT/RT harus lebih waspada terhadap lingkungan masing-masing,” imbuh Alfred. (np)