KEFAMENANU KABARNTT.CO – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cendana Wangi, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa angkatan ke- 2.
Kegiatan pembekalan digelar, Jumat (3/2/2023), di Kampus STIH Cendana Wangi.
Pembekalan KKN tersebut diberikan kepada 18 mahasiswa yang angkatan ke-2 STIH dan akan diterjunkan ke 2 desa di Kecamatan Bikomi Tengah, TTU.
Ketua STIH Cendana Wangi, Randy Valentino Neonbeni, kepada awak media mengatakan, mahasiswa yang akan diterjunkan ke masyarakat untuk melaksanakan KKN merupakan mahasiswa angkatan ke-2 yang berjumlah 18 orang.
Dua desa yang akan menerima mahasiswa KKN dari STIH Cendana Wangi adalah Desa Sono dan Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah. Kegiatan KKN akan berlangsung selama tiga bulan.
“Kita melepas mereka melaksanakan KKN selama tiga bulan di dua desa yang ada di Kecamatan Bikomi Tengah yakni Desa Sono dan Desa Kuanek,” kata Randy.
Randi menjelaskan, tujuan mahasiswa KKN diterjunkan ke masyarakat yakni untuk mengaplikasikan teor–teori yang telah didapatkan di STIH Cendana Wangi.
Para mahasiswa KKN selama tiga bulan akan hidup berbaur di tengah-tengah masyarakat agar melihat persoalan-persoalan yang ada pada masyarakat, kemudian mencoba untuk mencarikan solusi agar bisa menyelesaikannya.
“Persoalannya itu mungkin salah satunya seperti Ranperdes itu akan kita bantu seperti perencanaan Ranperdes,” tutur Randy.
Randy berharap agar para mahasiswa bisa menjaga almamater, membanggakan almamater, dan mengabdi kepada masyarakat.
“Kepada mahasiswa peserta KKN, kita turun ke sana untuk memberikan solusi dan menyelesaikan persoalan yang ada pada masyarakat, bukan menambah masalah,” tutup Randy (siu)