KEFAMENANU KABARNTT.CO – Menyongsong Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke- 78 Tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu menyelenggarakan bakti sosial pengentasan stunting di kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/8/2023).
Bertempat di aula Kantor Lurah Kefamenanu Selatan, kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Puskesmas Sasi, Kantor Kelurahan Kefamenanu Selatan dan Pondok Bersalin Desa (Polindes) Kefamenanu Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran pegawai Rutan Kefamenanu, Perangkat Kantor Lurah, Petugas Polindes, Kader Posyandu dan 7 anak balita stunting dari 15 anak balita stunting yang di persiapkan oleh kader posyandu dengan didampingi orang tua.
Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio L. P. X. Da Costa melalui sambutannya mengatakan kegiatan ini bukan hanya untuk memperingati hari lahir Kemenkumham namun lebih kepada kepedulian terhadap sesama dalam hal ini anak-anak sebagai generasi penerus bangsa .
Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut untuk turut berkontribusi dalam pengentasan stunting pada anak yang ada di kelurahan Kefamenanu Selatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk rasa kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat sekitar kita, khususnya dalam mendukung program Pemerintah untuk penurunan dan pengentasan angka stunting di Kabupaten Timor Tengah Utara,” ujarnya.
Pantauan media ini, usai sambutan, dilanjutkan penyerahan bingkisan paket berupa makanan tambahan yang terdiri dari beras, kacang hijau, telur, susu dan biskuit kepada 7 anak balita stunting dan 8 bingkisan paket makanan tambahan yang akan diberikan kemudian. (Siu)