Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kupang Digelar

kupang sidang dewan

OELAMASI KABARNTT.CO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Kamis (30/3/2023), mulai menggelar sidang pertama masa persidangan II.

Sidang pertama ini agendanya penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 dari Bupati Kupang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Pada sidang itu Bupati Kupang, Korinus Masneno, mengatakan bahwa penyerahan LKPJ ini wajib dilakukan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

LKPJ ini, kata Korinus, berisikan informasi capaian penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah dilakukan selama 1 tahun anggaran.

“Tujuannya adalah untuk memperoleh rekomendasi berupa catatan-catatan strategis dari DPRD guna perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depannya,” kata Korinus.

Melalui kesempatan tersebut, Korinus juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pelaksanaan sidang ini.

Korinus berharap sidang ini mampu memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas, yang membuka secara resmi sidang tersebut menyebutkan sesuai dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kupang yang disepakati bersama dengan pemerintah, DPRD mengagendakan dalam persidangan membentuk panitia khusus untuk membedah dan mengkaji lebih dalam dokumen LKPJ untuk menghasilkan catatan-catatan strategis sebagai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2022.

Kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang yang diutus fraksi masuk dalam panitia khusus, Daniel Taimenas meminta agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan dan acuan perbaikan ke depan bagi pemerintah.

Untuk kelancaran tugas pansus dalam sidang I Masa Persidangan II yang dilaksanakan beberapa hari ke depan ia mengharapkan partisipasi aktif dari setiap OPD, sehingga pansus dapat bekerja secara maksimal serta menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya tepat waktu.

Hadir dalam persidangan ini wakil-wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Plt. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang. (prokopim kabupaten kupang)

Pos terkait