OELAMASI KABARNTT.CO—Dalam rangka menyediakan satu data statistik sektoral untuk memenuhi kebutuhan bagi instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, diperlukan kerja sama seluruh stakeholder yang ada dan tergabung dalam penyelenggaraan satu data statistik sektoral, dalam rangka pelayanan informasi yang optimal dan profesional kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data statistik sektoral tahun 2023 dan pembahasan draf Kabupaten Kupang dalam angka tahun 2024 dan sosialisasi SDI di Aula Tata Pemerintahan Kabupaten Kupang. Kamis (2/11/2023).
Mesak Elfeto menyebutkan, penggunaan standar data harus sama agar data yang dihasilkan akurat sesuai dengan standar data statistik nasional (SDSN). Mesak berpesan agar semua OPD yang merupakan produsen data agar berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyampaian data-data guna mendukung program perencanaan pembangunan daerah.
“Di era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, seharusnya masyarakat Kabupaten Kupang akan mudah mengakses data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegrasi. Untuk itu diharapkan kepada semua OPD yang adalah produsen data agar berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyampaian data-data guna mendukung program perencanaan pembangunan daerah. Tersedianya data dan informasi juga sebagai bahan untuk penyusunan informasi statistik sektoral baik dalam bentuk website maupun buku Kabupaten Kupang dalam angka tahun 2024,” ujar Mesak.
Dengan terhimpunnya data sektoral yang akurat dari masing-masing OPD, kata Mesak, akan mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta diimplementasikan dalam SDI.
“Kepada semua stakeholder yang terkait dapat bekerja sama dengan produsen data dalam membantu percepatan rilis publikasi Kabupaten Kupang dalam angka tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kualitas, serta akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat menciptakan ekosistem data yang lebih efisien, mengurangi duplikasi data dan memastikan kualitas data yang lebih baik dan akan menjadi landasan kuat dalam menggerakkan transformasi digital di berbagai sektor,” tegas Mesak.
Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, mengatakan, “Pembinaan ini dilakukan guna memperkuat kerja sama dengan berbagai perangkat daerah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), khususnya di Kabupaten Kupang yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Kupang bersama Dinas Kominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang, di mana sesuai Undang-undang No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) mengamanatkan Badan Pusat Statistik sebagai instansi Pembina Statistik di Indonesia.”
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh I Made Suantara bersama tim, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Frederick Koeunu, ST, MH, Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi Selan, S.STP serta diskusi panel dengan moderator Sekretaris Kominfo Kabupaten Kupang, Annas Tri Kristovel Saefatu. (prokopim kabupaten kupang)