SDN Tenau, Kupang Disegel, Pemilik Tanah Minta Ganti Rugi

KUPANG KABARNTT.CO—Sekolah Dasar (SD) Negeri Tenau Kupang yang berlokasi di RT 17, RW 04, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang disegel oleh pemilik tanah sesuai dengan sertifikan hak milik atas nama Joni H. Lau.

Pemilik tanah menyegel sekolah itu lantaran ganti rugi tanah belum dibayar Pemerintah Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Ketua RT 07,  RW 04, Kelurahan Alak, Yesua Manu kepada kabarntt.co, Selasa (23/5/2023), membenarkan adanya penyegelan SDN Tenau yang dilakukan oleh pemilik sesuai dengan dasar penyegelan.

“Kami sekarang ada di lokasi dan memang ada penyegelan. Dalam papan penyegelan tertera bahwa sudah ada pihak yang telah memalsukan dokumen seperti: 1. Membangun SDN Tenau tanpa ada izin dan pemilik tanah. 2. Menghibahkan tanah ke Pemerintah Kota Kupang tanpa penyerahan/pelepasan hak dari pemilik tanah, dan sudah tercatat dalam aset Pemerintah Kota Kupang, 3. Sekolah ini dibangun tidak sesuai dengan prosedur,”  tutur Yesua.

Anggota DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila, menyampaikan keprihatinannya terkait penyegelan SD Negeri Tenau tersebut. Pasalnya saat ini anak-anak melakukan ujian sekolah dan ini sangat merugikan anak sekolah.

Karena itu Alfred meminta  dinas terkait segera menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

“Saya sangt prihatin dengan keadaan yang menimpa anakanak kita yang sekolah di SDN Tenau  yang sudah disegel. Tentunya ini ada persoalan yang sedang terjadi, sehingga sekolah ini disegel. Dinas segera mengolah TKP untuk segera selesaikan persoalan ini, mencari tahu persoalannya dan duduk bersama dalam suasana kekeluargaan. Pasti akan ada solusi yang terbaik antara pemilik dan Pemerintah Kota Kupang.Ggedung SD dibangun 10 tahun yang lalu di tanah yang bermasalah dan belum sah pemiliknya,” ungkapnya.

Menurut kader Partai Golkar tersebut, masalah SD N Tenau tersebut pihaknya sudah pernah membahasnya di rapat komisi. Dengan kejadian seperti ini, kata Alfred, mungkin baru bisa diselaikan dengan baik dan tuntas.

“Saya sebagai anggota DPRD Kota Kupang Komisi IV sudah pernah bahas ini di rapat komisi pada sidang yang lalu.Saya kira dengan ada persoalan ini membuka mata kita agar segera selesaikan dengan tidak merugikan siapan pun. Kalau ini dibiarkan kasihan anak-anak yang sekolah di SD Negeri Tenau. Sekali lagi saya sangat berharap dinas turun tangan selesaikan persoalan ini dengan baik,” pintanya. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *