KEFAMENANU KABARNTT.CO – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 63 pada tanggal 22 Juli 2023 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar seminar sehari untuk membahas tiga isu penting.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H melalui panitia kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023, Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Dalam seminar itu, pihak Kejaksaan akan menghadirkan tiga narasumber yakni, Kajari TTU, Robert Jimmy Lambila, Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H serta akademisi dari STIH Cendana Wangi Kefamenanu.
Selain itu, pihak Kejari juga berencana akan menghadirkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten TTU.
“Untuk peserta, kita rencanakan dari kepala desa se- kabupaten TTU, sementara waktunya akan kita koordinasikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya.
Kasi Pidsus Andrew mengatakan, dalam seminar itu ada tiga isu besar yang akan di bahas.
Tiga isu aktual yang akan dibahas yakni, masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur serta tindak pidana dalam pengelolaan keuangan desa.
Dirinya berharap dari seminar tersebut bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berguna bagi upaya pencegahan, penanganan dan penuntasan dari ketiga kasus penting yang dimaksud.
“Kita berharap dari seminar tersebut ada output yang bagus berupa rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan kasus dari ketiga isu tersebut,” tutupnya. (Siu)