KUPANG KABARNTT.CO— Naas menimpah Naomi Maol (72), warga RT 05 RW 02 Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. Korban nyaris tewas ditebas dengan sembilah parang oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial HF (43), Minggu (26/2/2023) pagi.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H, kepada awak media membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Namun dirinya belum bisa memastikan motif sebenarnya dan apa sebab pelaku tega menganiaya korban yang juga adalah ibu kandungnya sendiri.
“Ya benar. Kejadiannya kemarin pagi sekitar jam 06.00 Wita. Kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan. Mereka juga belum melapor ke Polsek Fatuleu, sehingga kami masih butuh waktu untuk memulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi, ” terangnya.
Kejadian naas ini terjadi saat saksi Stefanus Fuakan yang adalah suami korban pada hari Minggu sekitar 5.30 Wita mendengar pelaku dan korban bertengkar. Sesaat kemudian korban berjalan menuju rumah Yustinus Teuf (saudara kandung korban) dan dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah parang di tangannya.
Menaruh curiga pada sikap pelaku, Stefanus, saksi dan juga suami korban secara diam-diam membuntuti dari belakang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban sudah tergeletak di jalan dengan kepala, leher dan tangan bersimbah darah.
Melihat kondisi korban dengan posisi tergeletak, Stefanus, saksi dan juga suami korban langsung memeriksa sejumlah luka sabetan parang yang diderita korban di bagian belakang kepala, leher dan di pergelangan tangan kanan.
Setelahnya, saksi langsung memberitahukan kejadian yang diderita korban kepada keluarga dan Kepala Desa Oelbiteno Yeheskial Naben.
Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat guna mendapatkan penanganan medis petugas setempat. (sam)