Rutan Kefamenanu-Dinkes TTU Teken PKS Layanan Kesehatan Warga Binaan

ttu rutan

KEFAMEMANU KABARNTT.CO – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu, Antonio da Costa, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)  terkait pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, Rabu (3/5/2023).

Penandatanganan PKS itu berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan TTU.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Antonio da Costa, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan,  Yusak Kolobani, mengatakan kerja sama antara Rutan Kefamenanu dan Dinas Kesehatan telah terjalin sejak lama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Kesehatan, Pak Robert, atas bantuan dan dukungan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi warga binaan yang terlaksana selama ini,” kata Antonio.

Sementara itu, Robertus Robertus Tjeunfin  mengungkapkap bahwa mereka akan mengutus Puskesmas Kota Kefamenanu untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP Rutan Kefamenanu.

“Kami turut senang bisa terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Rutan bagi WBP dan kami akan mengutus Puskesmas Kota Kefamenanu untuk memberikan pelyanana kesehatan secara rutin sesuai mekanismenya,” ungkap Robert. (siu)

Pos terkait