Program Jaksa Jaga Desa, Letneo Resmi Jadi Desa Binaan Kejari TTU

IMG 20230826 WA0002
Foto: Mariana Tahu, S. Pd, Kepala Desa Letneo saat menerima SK dari Kasi Intel Kejari TTU S. Hendrik Tiip, SH

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nuda Tenggara Timur resmi menjadi desa binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU dalam Program Jaksa Jaga Desa.

Penetapan desa Letneo sebagai desa binaan Kejari TTU ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan Kepala Kejaksaan (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH., MH, nomor  KEP – 14/N.3.12/Dek.1/08/2023 tentang penetapan Desa Letneo sebagai Desa binaan Kejari TTU dalam Program Jaksa Jaga Desa.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH, mengatakan, Desa Letneo resmi jadi desa binaan Kejari TTU.

“Hari ini kita serahkan SK Kajari TTU kepada Kepala Desa Letneo sebagai bukti bahwa Desa Letneo telah resmi menjadi desa binaan Kejari TTU,” ujarnya.

Hendrik menjelaskan, kedepan pihaknya akan terus memberikan pendampingan untuk desa Letneo terutama dalam hal-hal pengelolaan keuangan desa sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mencampuri urusan penetapan program oleh kepala desa bersama masyarakat.

Menurutnya, pendampingan yang akan dilakukan hanya berkaitan dengan pengadministrasian berbagai item penggunaan keuangan desa agar dapat digunakan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan tepat waktu.

“Kita tidak akan mencampuri berbagai rencana pelaksanaan program pembangunan di Desa. Kita hanya sebatas memberikan bantuan dalam pengadministrasian penggunaan keuangan di desa agar pemakaiannya sesuai aturan dan pertanggungjawabannya pun tepat waktu,” jelasnya.

Ia menyampaikan, dalam melaksanakan tugas pendampingan ini, pihaknya juga akan melibatkan berbagai pihak termasuk di dalamnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping desa, serta lembaga-lembaga lain yang ada di desa.

Hal ini menurutnya sangat penting agar tidak terjadi saling curiga antara satu dengan yang lainnya.

Sementara, Mariana Tahu, S. Pd, kepala Desa Letneo menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri TTU yang telah bersedia untuk memberi dampingan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa yakni pengelolaan anggaran di Desa, baik itu alokasi dana desa (ADD), maupun Dana desa (DD).

“Terima kasih kepada bapak kepala kejaksaan Negeri TTU Roberth Jimmy Lambila, SH., MH, Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip yang telah menyerahkan SK tersebut, Kasi Pidsus Kejari TTU Andrew P. Keya, SH, dan segenap Kejari TTU,” tuturnya.

Maria mengaku, sebagai kepala Desa baru, dirinya sangat membutuhkan dampingan Kejaksaan Negeri TTU agar tidak salah mengambil keputusan dalam pembangunan, terutama pengelolaan keuangan di Desa.

Ia berharap agar, Kejari TTU tetap mendampingi dirinya sebagai kepala desa Letneo, baik dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan di desa Letneo. (Siu)

Pos terkait