Polres Flotim Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Tertib

flotim lorens daton
Kasat Lantas Polres Flotim, Iptu Lorens D. Daton

LARANTUKA KABARNTT.CO—Awal tahun  ini menyusul himbauan Kapolri meniadakan tilang manual, banyak pengendara sepeda motor di Flores Timur (Flotim) yang tidak tertib lagi berlalu lintas.

Guna menekan angka laka lantas di Flotim,  Polres Flotim akan bersikap tegas. Hari Kamis (12/1/2023), misalnya, Satuan Lalu Lintas Polres Flotim melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing atau brong.

Bacaan Lainnya

Penertiban ini dilakukan  di beberapa titik jalan di Kota Larantuka.

Rinto, salah seorang pengendara sepeda motor yang ditahan, mengatakan sepeda motornya ditahan karena dia tidak mengenakan helm.

“Saya lupa pake helm karena buru-buru untuk kerja. Saya mengakui kesalahan saya, tapi saya mohon kepada Pak Polisi  Lalu Lintas, ke depanya beri teguran dulu, jangan langsung tahan kendaraan saya karena saya baru pertama kali melanggar. Kalau  melanggar kedua kali boleh ditahan motor saya,” kata Rinto pegawai salah satu koperasi di Larantuka.

Dari penulusuran  media ini di Sat Lantas Polres Flotim, terungkap data laka lantas tahun 2022 mengalami peningkatan. Tercatat korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka ringan 29 orang, luka berat 16 orang dengan total kerugian materil Rp 57.150.000.

Ditemui di ruang kerjanya, Kasat Lantas Polres Flotim, Iptu Lorens D. Daton, mengatakan, semua warga sudah tahu melalui media bahwa tilang manual untuk sementara dihentikan.

“Masyarakat tahu itu. Nah dengan mereka tahu bahwa tilang manual sementara tidak berlaku masyarakat akhirnya berpikir untuk melanggar. Terbukti mulai dari pagi sampai malam, baik itu masyarakat dari kalangan anak sekolah, orang tua, d ibawah umur bahkan oknum pegawai pun enggan mentaati peraturan lalu lintas,” kata Daton.

Daton mencontohkan perilaku warga dalam berkendara.

“Contohnya semua masyarakat pasti tahu helm itu mereka tidak pakai lagi. Mereka lebih senang pakai topi ketimbang helm. Masyarakat, anak-anak muda kebanyakan sudah marak menggunakan knalpot racing. Ternyata setelah kami cari tahu racing itu pesan di online lebih murah kisaran harganya dibawah seratus ribu jadi mereka pesan sendiri COD, terus pasang,” kata Daton.

Daton menegaskan, pelanggaran seperti itu tidak akan dibiarkan polisi.

“Kami sebagai penanggung jawab ketertiban kamtibmas mempunyai tanggung jawab untuk menertibkan itu. Jangan sampai masyarakat berpikir Pak Polisi Lalu Lintas tidak tilang nih,” kata Daton.

Daton memastikan polisi akan bertindak secara persuasif terhadap pengendara yang tidak tertib. Juga kendaraan-kendaraan yang dicopot komponennya.

“Kendaraan yang tidak lengkap, telanjang seperti sepeda dayung, menggunakan knalpot racing maka kami hanya menertibkan, kami tidak tilang. Kami ajak masyarakat kendaraannya bawa ke kantor terus kita membuat proses pembelajaran dengan melengkapi surat kendaraan, helm lalu knalpotnya diganti standard. Setelah melengkapi baru boleh bawa motornya pulang,” kata Daton.

Kepada orang tua yang memberikan kendaraan kepada anaknya, Daton  meminta agar dimonitor diawasi.

“Mohon kerja sama, bukan hanya polisi lalu lintas saja tapi kita sama-sama mengawasi dan monitor anak-anak kita dalam berkendara,” pinta Daton. (abh)

Pos terkait