Pelaku Pencurian Motor di Larantuka Akhirnya Dibekuk Polisi

flotim penuri motor

LARANTUKA KABARNTT.CO— Kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, akhirnya terendus. Pelakunya  ditangkap aparat Kepolisian Resor Flores Timur.

Kronologi kasus ini bermula pada hari Selasa (17/1/2023), dini hari sekira pukul 03.20 wita, korban berinisial LMR yang merupakan pegawai di BPN bangun dari tidurnya setelah ditelepon oleh salah satu rekan kerjanya yang juga menjadi  saksi 1.

Setelah korban  bangun ia  melihat pintu belakang dapur  rumah sudah terbuka. Kemudian pelapor memberitahu saksi 1 dengan menelepon.

Setelah itu barulah  korban mengetahui dan menyadari bahwa sudah kehilangan  tas juga  tiga  buah HP dan dompet serta sepeda motor scoopy yang terparkir di samping rumah.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut  di kantor Polisi Polres Flotim sekira pukul 07.00 wita, Selasa (17/1/2023).

Dari laporan tersebut dan menerima atensi dari Kapolres, maka dengan sigap dan tanggap  anggota KSPKT, piket jaga turun di TKP dan melakukan olah TKP bersama tim identifikasi, Aipda Nur Alam Syarif dan anggota.

Setelah itu Tim Buser Polres Flores Timur yang dijuluki Singa Timur membekuk pelaku, Rabu (18/1/2023), sekitar pukul 08.00 wita.

Pelaku ditangkap  di rumahnya di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka. Ikut diamankan polisi barang bukti handpone jenis android. Sedangkan sepeda  motor jenis Matic  Honda Scoopy ditemukan di Kelurahan Pohon Sirih.

Pelaku berinisial BRL alias Ical  ( 15 tahun) masih di bawah umur.  Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Flotim guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk barang bukti sepeda motor  saat ditemukan  ternyata sudah dicat ulang dengan mengubah warna asli yang sebelumnya berwaran abu-abu krem menjadi putih  oleh tersangka guna   menghilangkan barang bukti dan mengelabui petugas di lapangan.

Dihubungi via telepon, Kasat Reskrim  Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. Ahab La’a, yang merupakan putra daerah asal  Kabupaten Alor menghimbau kepada masyarakat  agar selalu menjaga dengan baik barang-barang berharga milik pribadi.

“Masyarakat selalu menjaga dengan baik harta bergerak dan  tidak bergerak. Jangan menganggap biasa saja, aman, tidak apa-apa simpan di luar tanpa pengamanan yang baik. Karena psikologi orang itu setiap saat bisa berubah tergantung situasi dan kondisi. Jadi niat itu bukan timbul karena niat pelaku saja tapi ada kesempatan,” ujar Iptu Lasarus. (abh)

Pos terkait