LARANTUKA KABARNTT.CO— Kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, akhirnya terendus. Pelakunya ditangkap aparat Kepolisian Resor Flores Timur.
Kronologi kasus ini bermula pada hari Selasa (17/1/2023), dini hari sekira pukul 03.20 wita, korban berinisial LMR yang merupakan pegawai di BPN bangun dari tidurnya setelah ditelepon oleh salah satu rekan kerjanya yang juga menjadi saksi 1.
Setelah korban bangun ia melihat pintu belakang dapur rumah sudah terbuka. Kemudian pelapor memberitahu saksi 1 dengan menelepon.
Setelah itu barulah korban mengetahui dan menyadari bahwa sudah kehilangan tas juga tiga buah HP dan dompet serta sepeda motor scoopy yang terparkir di samping rumah.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di kantor Polisi Polres Flotim sekira pukul 07.00 wita, Selasa (17/1/2023).
Dari laporan tersebut dan menerima atensi dari Kapolres, maka dengan sigap dan tanggap anggota KSPKT, piket jaga turun di TKP dan melakukan olah TKP bersama tim identifikasi, Aipda Nur Alam Syarif dan anggota.
Setelah itu Tim Buser Polres Flores Timur yang dijuluki Singa Timur membekuk pelaku, Rabu (18/1/2023), sekitar pukul 08.00 wita.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka. Ikut diamankan polisi barang bukti handpone jenis android. Sedangkan sepeda motor jenis Matic Honda Scoopy ditemukan di Kelurahan Pohon Sirih.
Pelaku berinisial BRL alias Ical ( 15 tahun) masih di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Flotim guna proses hukum lebih lanjut.
Untuk barang bukti sepeda motor saat ditemukan ternyata sudah dicat ulang dengan mengubah warna asli yang sebelumnya berwaran abu-abu krem menjadi putih oleh tersangka guna menghilangkan barang bukti dan mengelabui petugas di lapangan.
Dihubungi via telepon, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. Ahab La’a, yang merupakan putra daerah asal Kabupaten Alor menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga dengan baik barang-barang berharga milik pribadi.
“Masyarakat selalu menjaga dengan baik harta bergerak dan tidak bergerak. Jangan menganggap biasa saja, aman, tidak apa-apa simpan di luar tanpa pengamanan yang baik. Karena psikologi orang itu setiap saat bisa berubah tergantung situasi dan kondisi. Jadi niat itu bukan timbul karena niat pelaku saja tapi ada kesempatan,” ujar Iptu Lasarus. (abh)