KEFAMENANU KABARNTT.CO— 12 Pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dilantik, Jumat (27/1/2023), oleh Bupati TTU, akan dinilai kinerjanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt, M.Si, kepada media di sela-sela acara pelantikan 12 pejabat eselon II di Aula Lantai 2 Kantor Bupati TTU.
Menurut Fransiskus, Pemkab TTU akan membangun sistem penilaian kinerja bagi 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab TTU yang baru dilantik.
Sistem penilaian yang dilakukan oleh Pemkab TTU terhadap 12 pejabat eselon II ini akan lebih ditekankan pada kedisiplinan dan kualitas kerja demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Pemda akan benar-benar konsisten untuk melakukan pengukuran kinerja terhadap 12 pejabat tinggi pratama yang baru saja dilantik,” tegas Fransiskus.
Lebih lanjut Fransiskus menjelakan, strategi yang akan dilakukan oleh Pemda TTU adalah akan sesegera mungkin membuat kontrak kinerja selama satu tahun ke depan, di mana dalam kontrak kinerja tersebut akan dirumuskan target-target yang yang harus dicapai selama satu tahun yang kemudian akan dievaluasi pada akhir tahun.
Terkait langkah yang akan diambil oleh Pemda TTU terhadap para pejabat eselon II yang tidak memenuhi target yang ditentukan, Frans enggan berkomentar.
“Di awal ini kita masih fokus untuk mendorong mereka (pejabat eselon II) untuk mengejar target. Soal apa langkah berikut terhadap mereka yang tidak mencapai target kita akan rumuskan dalam perjanjian antara para pejabat tinggi pratama ini dengan Bupati TTU sehingga ketika target itu tidak tercapai mereka bisa diberi sanksi sesuai dengan apa yang akan dirumuskan,” kata Fransiskus.
Fransiskus berharap, para pejabat tinggi pratama yang baru dilantik dapat bekerja dengan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik ke depan. (siu)