Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI Dapil NTT II yang meliputi Pulau Sumba, Timor, Sabu Raijua dan Rote Ndao pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ratusan caleg menyebar di belasan partai politik bertarung merebut 7 kursi yang disediakan.
Satu nama yang layak diperhitungkan dari Sumba dari Partai Gerindra adalah Oktobius Wiritana Ringu, ST. Pada daftar calon sementara yang diumumkan KPU, nama Oktobius Wiritana Ringu yang akrab dengan sapaan Ivin Ringu berada di nomor 5.
Ivin Ringu mengatakan, setelah melalui proses seleksi yang ketat dengan pertimbangan yang cukup panjang, dia bersama 6 caleg yang lain diumumkan kepada publik.
Ivin Ringu sangat bersyukur namanya ikut terpilih menjadi salah satu calon legislatif dari Sumba.
“Kami orang Sumba sangat bersyukur bahwa kami dipertimbangkan untuk menjadi caleg DPR RI. Kami sangat mengapresiasi untuk kepercayaan itu. Jelas, sebagai orang Sumba kami akan membayar kepercayaan dengan nilai yang setimpal, yakni dengan perjuangan untuk mendapatkan tempat menuju Senayan,” tandas Ivin yakin kepada kabarntt.co, Senin (28/8/2023).
Ivin memastikan kerja-kerja politik rutin dilakukan di lapangan untuk terus mendukung dan mempermudah proses serta mendukung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto menjadi calon Presiden 2024.
“Kami terus melakukan konsolidasi untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Probowo Subianto sebagai Presiden RI tahun 2024 mendatang,” imbuhnya.
Inilah daftar nama calon sementara Partai Gerindra untuk DPR RI dapil NTT 2: 1. Ir. Esthon Foenay, M. Si. 2. Serena Cosgrova Franscies. 3. Christofel Liyanto, SE. 4. Anita Nidya Mahenu. 5. Oktobius Wiritana Ringu. 6. Eldat M. Nenabu, SH. 7. Eurico Guterres, S.E., M.M. (np)