KEFAMENANU KABARNTT.CO – Bripka M. Virmon, SH, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (28/12/2023) menggelar kegiatan patroli dialogis di wilayah binaannya.
Kegiatan patroli dialogis yang dilakukan Bripka M. Virmon ini dengan sistem door to door dengan sasaran para Ketua RT, Ketua Lingkungan, tokoh Pemuda (OMK) di lingkungan Peboko dan Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.
Kegiatan patroli dialogis dan sambang ini juga sekaligus dimanfaatkan oleh Bripka M. Virmon untuk menyampaikan ucapan selamat Natal bagi Umat Nasrani di wilayah tersebut serta selamat menyongsong tahun baru bagi seluruh warga Kelurahan Kefamenanu Utara.
Pada kegiatan patroli dialogis tersebut, Bripka M. Virmon menyampaikan pesan dan memberikan surat edaran himbauan kepada Lurah Kelurahan Kefamenanu utara, para Ketua RT se-kelurahan Kefamenanu utara agar dapat menjaga suasana Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang tahun baru 2024.
“Dalam patroli dialogis dan sambang kali ini, saya menghimbau melalui Lurah, para Ketua RT, Ketua Lingkungan dan Ketua OMK agar sama-sama bergandengan tangan menyampaikan kepada seluruh masyarakat supaya bisa menjaga suasana Kamtibmas sebelum, saat dan setelah pergantian tahun tanggal 31 malam,” tuturnya.
Menurut Bripka M. Virmon, kepada masyarakat binaannya, Ia meminta agar pada saat malam pergantian tahun 2023 dan menyambut tahun 2024, tidak melakukan acara ( pesta ) tutup tahun di jalan raya / persimpangan jalan raya di karenakan akan menggangu kamseltibcar lalulintas dan akan menggangu warga Kota kefamenanu yang akan melakukan perjalanan.
“Kita menghimbau agar warga masyarakat binaan melakukan penutupan tahun dengan cara berdoa dan bersyukur bersama keluarga di dalam rumah ataupun di halaman rumah masing-masing sehingga tidak mengganggu orang lain yg sedang melintas dijalan raya,” harapnya.
Bripka Virmon juga menghimbau masyarakat agar apabila melakukan perjalanan keluar rumah saat malam pergantian tahun, harus memastikan pintu rumah dan jendela tertutup rapat agar terhindar dari kasus pencurian serta memastikan semua sambungan listrik dan air di matikan untuk menghemat energi dan pengeluaran dalam rumah tangga.
Bripka M. Virmon juga berpesan agar saat malam pergantian tahun warga tidak boleh membunyikan kembang api atau petasan secara berlebihan karena akan mengganggu ketenangan dan kenyamanan dari keluarga lain atau tetangga yg mungkin sementara sakit.
“Kita juga menghimbau masyarakat agar tidak boleh mengkonsumsi Miras terlalu berlebihan karena akan merusak kesehatan dari warga itu sendiri serta apabila sudah merasa kondisi fisik sudah di pengaruhi alkohol (mabuk-red) agar tidak boleh keluar rumah atau jalan menggunakan kendaraan dan kalau bisa istirahat di dalam rumah sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Bripka Virmon.
Tak lupa, Ia juga menyampaikan pesan agar selalu waspada dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena pada saat libur Natal dan tahun baru mobilisasi orang dari luar daerah sangat tinggi.
“Pada situasi liburan Natal dan Tutup Tahun ini banyak warga dari luar yang datang ke Kefamenanu utara yang ingin merekrut anak, saudara, kenalan kita untuk menjadi TKI atau TKW sehingga butuh kewaspadaan dari kita semua. Apabila melihat, mendengar atau mengetahui ada oknum yang datang merekrut anak kita menjadi TKI atau TKW secara ilegal segera hubungi Bhabinkamtibmas pada kesempatan pertama atau hubungi Call Center 110 Polres TTU dengan bebas pulsa atau tanpa biaya sehingga bisa meminimalisir terjadinya TPPO di wilayah kelurahan kefamenanu utara,” tutupnya. (Siu)