Kunker ke Flotim, Menteri PPA Soroti Stunting dan Ekonomi Kemasyrakatan

LARANTUKA KABARNTT.CO—Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusty Ayu Bintang Darmawati,  dalam kunjungan kerja ke Desa Wulublolong, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, Rabu (24/5/2023), menyoroti maraknya stunting.

Darmawati juga menawarkan  pentingnya pemberdayaan  ekonomi kemasyarakatan  dalam rangka meminimalisir Tindak Pidana Perdangangan Perempuan dan Anak (TPPO)

Dijelaskan Darmawati, Indonesia terbentuk untuk melindungi seluruh masyarakat. Jaminan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia terangkum dalam pembukaan serta batang tubuh dari UUD 1945.

Meski begitu, ujarnya,  terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan sebagaimana telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait persoalan akar rumput, yakni masalah stunting.

Menurut Darmawati, masalah stunting perlu mendapat pendampingan dari semua pihak. Oleh sebab itu, solusi alternatif untuk mengentaskan stunting dengan cara  mengedukasi masyarakat, memberikan pendampingan untuk mewujudkan generasi emas tahun 2045 mendatang.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) menjadi penting bagi kita semua, karena NTT merupakan provinsi pemasok TPPO.

“Oleh sebab itu, kami beserta jajaran hadir  bukan hanya menyelesaikan di hilir saja,  melainkan hulu juga penting.  Dan,  seluruh lapisan masyarakat harus berdaya secara ekonomi. Kalau mama-mama sudah punya pendapatan, sudah berdaya secara ekonomi baik pengasuhan,  kekerasan, perkawinan anak akan kita minimalisir,” kata dia.

Darmawati  menambahkan, berdaya secara ekonomi menjadi  hal yang penting untuk menyelesaikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun demikian,  berdasarkan realitasnya  terdapat jurang yang cukup signifikan perihal kesetaraan gender, padahal regulasi untuk perempuan dan anak sudah banyak.

Selain itu,  implementasinya masih menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Salah satu praktis untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara mengembangkan desa kelurahan ramah perempuan dan anak

“Mengembangkan desa kelurahan ramah perempuan dan anak meliputi 10 indikator, baik itu pemberdayaan perempuam di bidang kewirausahaan berbasis perspektif gender, pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak. Demikian juga  di tingkat desa itu bagaiamana perempuan dan anak dilibatkan mulai dari musrembangdes, kemudian partisipasi perempuan itu menjadi sangat penting karena perempuan  mengisi dari setengah di negeri ini. Sedangkan anak mengisi sepertiga,” katanya seraya menegaskan bahwa anak adalah generasi bangsa.

“Anak ini adalah  generasi bangsa kita ke depan, makanya harus menjadi komitmen kita bersama untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anqk kita ke depan,” imbuhnya. (abh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *