Klarifikasi Plt PLBN, Kepala Desa Napan: Jangan Mengelak

IMG 20230908 135418
Foto : Wendelinus Kefi, Kepala Desa Napan/

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Klarifikasi dari Plt Administrator Pos Lintas Batas (PLBN) Napan, mengenai perekrutan tenaga kerja terhadap 36 orang pemilik lahan PLBN Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, mendapat tanggapan tegas dari Kepala Desa Napan.

Menurut Kepala Desa Napan, mengatakan bahwa, setelah dirinya membaca berita klarifikasi dari Plt Administrator PLBN Napan di Media ini, bahwa beliau tidak ada perjanjian apapun dengan masyarakat Napan dan juga tidak membohongi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sekarang saya mau tanya, 36 nama yang beliau tunjukkan kepada saya waktu beliau bertemu dengan saya pertamakali bertugas, itu nama-nama beliau ambil dari mana, nama-nama yang beliau pegang itu adalah nama-nama pemilik lahan, lalu yang berikut beliau menyuruh saya untuk merekomendasikan 2 orang itu atas dasar mekanisme apa, lalu ia juga mengatakan bahwa Kaban juga merekomendasikan, Camat juga merekomendasikan, itu mekanisme apa, mekanisme abal-abal semua,” ucapnya melalui pesan suara WhatsApp kepada media ini, Sabtu (9/9/2023).

Ia juga menambahkan bahwa, dirinya tidak akan merekomendasi, selagi 36 orang pemilik lahan itu belum diakomodir sebagai tenaga kerja PLBN Napan.

“Saya akan tegas mengatakan bahwa, amankan dahulu perjanjian itu, karena itu ada berita acaranya, kalau soal beliau tidak ada pembohongan ke masyarakat, lalu 36 nama itu beliau ambil darimana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, beliau juga memberitahu saya terkait 25 orang tenaga kerja yang mau direkrut, kemudian berubah menjadi 18 orang, ini merupakan pembohongan, atau apa ini, karena kemarin kata Kaban, Plt PLBN Napan menyampaikan informasi ke Kaban bahwa tenaga yang dibutuhkan dalam anggaran tahun 2023 adalah 25 orang, lalu yang sekarang dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh BNPP, dalam hal ini Plt PLBN Napan, Ibu Maria Fatima Rika, S. Stp, bahwa kuota yang dibutuhkan saat ini untuk tahun anggaran tahun 2023 itu 18 orang, terus dari sisa yang dari 25 orang itu kemana?

“Saya berharap supaya kita selaku pemimpin itu jangan menggunakan kuasa kita untuk kemudian tidak membuka kesempatan bagi masyarakat kecil, harapan saya, semoga pertemuan berikutnya beliau bisa hadir, karena pertemuan kemarin belum ada titik temu, sehingga hari ini kita keluarkan undangan, semoga beliau bisa hadir pada hari senin mendatang, sehingga permasalahan ini bisa kelar di publik juga masyarakat, karena masyarakat sampai dengan saat ini mendapatkan informasi yang tidak jelas, digantung terus, bagaimana mekanismenya yang tepat, sementara orang lain sudah memasukkan lamaran sebelum ada pengumuman perekrutan, inikan sudah jelas-jelas pembohongan ini, jadi saya minta Plt.Kepala PLBN Napan, jangan mengelak soal ini, karena ini demi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, “Polemik Perekrutan Tenaga Kerja Tambahan, Maria Fatima Rika: Masyarakat Tidak Dibohongi”.

“Masyarakat tidak dibohongi dan proses perekrutan dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku. Secara Administrasi kami pihak PLBN Napan,” jelasnya dalam surat hak jawab yang dikirim ke media ini, Sabtu (9/9/2023).

Lebih jauh dijelaskan, dalam rangka operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan sebagai tempat pemeriksaan dan pelayanan lintas batas negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Unit Kerja PLBN Napan membuka seleksi penerimaan tenaga pendukung operasional di PLBN Napan Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut : Jenis Formasi : Tenaga Satuan Keamanan, Tenaga Teknisi dan Tenaga Kebersihan.

Alokasi Formasi 26 orang, dengan rincian, Tenaga Satuan Keamanan 9 orang, Tenaga sopir pimpinan 1 orang, Tenaga Teknisi 3 orang dan Tenaga Kebersihan 13 orang.

Dari Total 26 formasi tersebut, sudah terisi sebanyak 8 orang yang telah melaksanakan tugas dan bekerja secara sukarela.

Dengan terisinya 8 formasi yang dimaksud, sehingga hanya tersisa 18 formasi yang terdiri atas 5 orang tenaga satuan keamanan, 11 orang tenaga kebersihan dan 2 orang tenaga teknisi.

Adapun jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Tanggal 6 s.d. 8 September 2023: penerimaan berkas lamaran (pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA)
Tanggal 9 September 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi (Pukul 14.00 WITA)
Tanggal 11 September 2023: Wawancara bagi lulus seleksi administrasi
Tanggal 12 September 2023: Pengumuman penerimaan TPO PLBN Napan.

“Mekanisme perekrutan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pernyataan saudara Kepala Desa, Wendelinus Kefi terkait surat perjanjian dengan pemilik lahan sebanyak 36 orang yang akan diberikan kesempatan direkomendasikan sebagai tenaga kerja tambahan di PLBN sesuai rilisan Media Online adalah Tidak Benar, karena Faktanya : Selama ini pihak PLBN Napan tidak pernah melakukan perjanjian dengan pihak manapun, termasuk masyarakat secara langsung terkait pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan PLBN. Sehingga tuntutan ataupun informasi yang ditujukan kepada pihak PLBN Napan terkait perekrutan tenaga pendukung operasional tersebut tidak tepat.

“Berdasarkan fakta yang ada, kami menyampaikan bahwa tuduhan kepala Desa Napan atas nama Wendelinus Kefi, bahwa ada upaya manipulatif yang dilakukan untuk kepentingan tertentu adalah tidak tepat, karena secara administratif kami pihak PLBN Napan sudah melaksanakan proses perekrutan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Siu)

Pos terkait