ORONG KABARNTT.CO— Merespon pemberitaan kasus penyandang disabilitas yang viral di media, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Unit Sentra Efata Kupang bersama PS. Kasi Dokkes Polres Manggarai Timur, Bripka Heribertus A.B. Tena, mengunjungi Wihelmina Kawu (52) warga Ladok, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 11:00 wita.
Kunjungan yang dilakukan Polres Manggarai Timur itu berdasarkan rujukan surat masuk Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Efata Kupang dengan nomor: 131/4.12/RH.00.01/I/2023 pada tanggal 16 Januari 2023, perihal pemberitahuan kegiatan respon kasus penyandang disabilitas di Desa Rana Mbeling ,Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Mewakili Kepala Balai Sentra Efata Kupang, Stephanus Mau dan Patrick Alexander Nau, memberikan bantuan satu dus mie instan, beras dan telur.
“Dengan diberikan paket bantuan ini, semoga bisa sedikit membantu kebutuhan dari Wihelmina penyandang disabilitas tersebut,” ucap Stephanus Nau.
Pada kesempatan itu pihak Sentra Efata Kupang berjanji akan mengusulkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia agar bisa membantu Wihelmina Kawu membangun rumahnya.
Kegiatan pendampingan itu turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Hilarius Jabir,S.E beserta staf, Camat Kota Komba Utara, Drs. Nikolaus Talentino Saka, M.Si beserta staf serta Kepala Desa Rana Mbeling, Samforianus Arifman, S.Sos. (les)