Kadis Kesehatan TTU Imbau Warga Waspada Kasus Rabies

IMG 20231207 071316

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kasus rabies akibat gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing.

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Kabupaten TTU ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Robertus, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan rapat koordinasi bersama lintas sektor dengan dibentuknya penanganan satu pintu di Kabupaten TTU.

“Untuk penanganan rabies di Kabupaten TTU, sampai saat ini kita sudah lakukan rapat koordinasi bersama lintas sektor terkait arahan Bupati dengan dibentuknya penanganan satu pintu tapi khusus untuk dinas kesehatan kami sudah melakukan banyak hal sejak rabies ini muncul di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kita (Dinkes-red) sudah lakukan upaya pencegahan melalui calling keliling dan menginformasikan kepada masyarakat, terutama daerah-daerah yang berbatasan dengan Kabupaten TTS,” ujarnya.

Kepada masyarakat kabupaten TTU pada umumnya dan lebih khusus masyarakat di perbatasan Kabupaten TTU dan TTS, Robertus meminta agar apabila terkena gigitan langsung dibawa ke Puskesmas untuk ditangani sesuai SOP.

“Kita menghimbau ke masyarakat jika ada yang terkena gigitan anjing atau hewan penular rabies, segera diantar ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan luka sesuai SOP, dan diberikan vaksinasi karena ketika gigitan pertama, kuman sudah menempel pada luka sehingga upaya penanganan pertama adalah mencuci dengan sabun atau disinfektan di air mengalir selama 15 menit, setelah itu perawatan luka dan diberikan vaksinasi,” jelasnya.

Jauh lebih lanjut, Robertus mengatakan, penanganan bagi orang yang terkena gigitan anjing tidak boleh lamban sehingga dengan diberikan vaksinasi virus rabies, dapat mencegah orang itu tidak terpapar penyakit yang mematikan tersebut.

“Kalau lamban pemberian vaksinasi atau tidak dilakukan vaksinasi, orang tersebut beresiko untuk terkena rabies, dan jika sudah terkena rabies maka 95 persen orang itu tidak bisa diobati dan meninggal dunia” ungkapnya.

Robertus menambahkan, per tanggal 3 Desember 2023 kemarin, kasus gigitan anjing di kabupaten TTU sebanyak 282 dan semuanya sudah divaksin.

“Semua penderita sudah divaksin karena dari provinsi sudah berikan obat vaksin sebanyak 1350 vial dan itu sudah terpakai dan dialokasikan ke 26 Puskesmas dan Rumah Sakit,” ucapnya. (Siu)

Pos terkait