Jadi Penjabat Walikota Kupang, Ini Pesan Mendagri untuk Fahrensy

kupang penjabat
Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Funay (kanan) berjabat tangan dengan Mendagri, Tito Karnavian

JAKARTA KABARNTT.CO—Dua hari usai dilatik, Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, menemui sejumlah tokoh kunci di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Selain menghadiri undangan Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pemerintahan dengan Menteri Dalam Negeri bersama 12 Penjabat Kepala Daerah lainnya, Fahrensy  juga bersilahturahmi dengan sejumlah petinggi Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi Fahrensy  antara lain Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, dan Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D. Manafe, S.IP, M.Si.

Fahrensy  menjelaskan, pertemuan ini dalam rangka silaturahmi untuk membuka jalan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Fahrensy  memastikan semua arahan dan poin-poin strategis yang disampaikan Mendagri dan para petinggi Kemendagri akan ditindaklanjuti secara teknis oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang.

“Setelah kembali nanti kami akan membahasnya bersama seluruh pimpinan perangkat daerah, meramu kebijakan strategis yang tepat dan langsung ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tegas Fahrensy.

Dalam arahannya kepada 12 Penjabat Kepala Daerah, Menteri Dalam Negeri Jend Pol (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, MA, Ph.D, menyampaikan sejumlah poin strategis dan prioritas yang harus dilaksanakan Penjabat Kepala Daerah. Di  antaranya soal pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim, persiapan Pemilu 2024 dan hal strategis lainnya selama menjabat 1 tahun ke depan.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw, mengingatkan para Penjabat Kepala Daerah untuk melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan hati-hati karena selalu berada dalam pengawasan serta akan dievaluasi setiap 3 bulan.

Peringatan yang sama ditegaskan kembali oleh Sekretaris Irjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, S.STP, M.Si, yang ditemui terpisah.

Usai rapat konsolidasi bersama Mendagri dan 11 Penjabat Kepala Daerah lainnya, Penjabat Wali Kota Kupang bersilahturahmi pula dengan sejumlah petinggi Kemendagri antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, SH, MH dan Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Dr. H. Sunajar Diantoro, M.Si untuk mendapatkan arahan terkait tugas-tugasnya sebagai Penjabat Walikota Kupang.

Fahrensy  juga menemui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, M.Si. Dia menjelaskan poin-poin strategis terkait penganggaran yang ideal, terutama penggunaan SIPD dan hal strategis pemanfaatan APBD serta bagaimana memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Fahrensy juga menemui Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Drs. Andi Bataralifu, M.Si, untuk mendapatkan arahan tentang apa yang harus dijalankan sebagai Penjabat Walikota selama 1 tahun ke depan. (pkp/ans)

 

 

Pos terkait