KEFAMENANU KABARNTT.CO – Disinyalir masih banyak yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) Bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten TTU gelar Razia Gabungan di jalan El Tari, Km 3 Kefamenanu, Rabu (2/8/2023).
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SEĀ kepada wartawan mengatakan, razia gabungan bersama Dispenda tersebut akan berlangsung selama tiga hari terhitung sejak tanggal 1 – 3 Agustus 2023.
“Operasi ini kami (Satlantas Polres TTU-red) laksanakan bersama Dispenda sesuai dengan permohonan mereka selama 3 hari. Ini merupakan hari kedua. Dalam Razia ini, kita melakukan pemeriksaan kendaraan secara kasat mata, seperti tidak memakai helm atau tidak ada kelengkapan lain baru kami lakukan pemeriksaan,” Jelas Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim.
Ia mengungkapkan, razia ini sasarannya bagi pengguna jalan yang belum taat dengan pembayaran pajak.
“Sasaran razia kali ini memang untuk pengguna jalan yang belum taat pajak, namun kami juga sosialisasikan terkait tax amnesty yang sudah dimulai sejak hari ini, jadi apabila ada pelanggaran yang belum membayar pajak, bisa melakukan pembayaran pajak karena ada diskonnya,” tutur Kasat Lantas Iptu Rahmat.
Iptu Rahmat menambahkan, selain razia gabungan bersama Dispenda, kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 5 September 2023. (Siu)