Dugaan Korupsi BPBD TTU, Jaksa Jadwalkan pemeriksaan Saksi

IMG 20230808 152048
Foto: Andrew Keya, Kasi Pidsus Kejari TTU

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) sementara menjadwalkan pemeriksaan sejumlah oknum sebagai saksi terkait dugaan Korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah oknum pada BPBD Kabupaten TTU ini, bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pada BPBD Kabupaten TTU Tahun 2021-2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH., MH  yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Keya, Selasa (8/8/2023) mengaku tim penyidik Tipidsus Kejari TTU sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus itu.

Menurut Andrew, pemeriksaan saksi akan dilakukan setelah tim penyidik Tipidsus Kejari TTU melakukan pemetaan terhadap oknum-oknum yang dianggap paling berperan penting dalam pengelolaan dana BPBD Kabupaten TTU Tahun 2021-2022.

“Saat ini sedang dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap berperan penting dalam pengelolaan dana pada BPBD Kabupaten TTU,” jelas Andrew.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), melanjutkan proses penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU, Jumat 4 Agustus 2023 lalu.

Proses penggeledahan di kantor BPBD TTU ini adalah rangkaian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya di rumah Mantan Bendahara, Florensia Neonbeni, rumah Kepala BPBD TTU, Yosefina Lake dan rumah PT Kraton Kefamenanu.

Terpantau, proses penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari TTU, Andre P Keya, SH dan Kasi Intel, S. Hendrik Tiip, SH ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam, dimulai sekitar pukul 11.00 wita hingga pukul 15.00 wita.

Pengeledahan ini dilakukan di sejumlah ruang, di antaranya ruang Keuangan, ruang logistik dan ruang Kepala BPBD TTU.

Kasi Pidsus Kejari TTU, Andre Keya menuturkan proses penggeledahan di kantor BPBD TTU adalah rangkaian kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di rumah mantan bendahara dan Kepala BPBD TTU.

Menurutnya, penggeledahan di kantor  BPBD ini dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti pendukung dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran BPBD TTU.

“Kita telah mendapatkan beberapa bukti pendukung dan nanti kita masih dalami bukti-bukti yang ada sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ungkapnya.

Terpantau, dalam proses penggeledahan ini, tim Penyidik Kejari TTU berhasil mengamankan 2 box dokumen penting. (Siu)

Pos terkait