KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang diminta memprioritaskan moda transportasi untuk para pelajar SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Kupang.
Pasalnya, para pelajar SD dan SMP lebih banyak menggunakan transportasi umum untuk pergi pulang sekolah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Willa, Senin (6/3/2023), menghimbau Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kupang agar fokus memberikan pelayanan kepada siswa-siswa SMP dan SD yang menjadi kewenangannya, dan biarlah Pemerintah Provinsi yang mengurus SMA yang memang menjadi kewenangannya.
“Saya kira itu urusan provinsi karena SMA menjadi kewenangan mereka. Untuk di kota kita urus yang menjadi kewenangan Pemkot, karena kita tahu banyak anak-anak kita yang juga sangat membutuhkan bus sekolah ini. Kita yang lebih membutuhkan bus seperti SD Angkasa yang sementara titip di SD Liliba. Itu sangat urgen dan seharusnya didahulukan dan diproritaskan karena di jalur itu bukan jalur angkutan umum, sehingga bisa disiasati agar itu ada angkutan khusus dan anak-anak bisa nikmati fasilitas bus yang ada di kota ini,” jelas Alfred.
Menurut kader Partai Golkar tersebut, soal Penjabat Wali Kota Kupang mendukung program sekolah jam 5 pagi itu sah-sah saja.
“Tapi kita juga harus ingat bahwa anak-anak yang menjadi kewenangan kita juga membutuhkan pelayanan bus untuk mempermudah mereka untuk berangkat ke sekolah. Banyak sekolah yang bukan menjadi jalur angkutan umum, seharusnya kita prioritaskan itu sehingga anak-anak kita bisa lebih lancar ke sekolah karena fasilitas yang kita siapkan,” tegasnya. (np)