DPR RI  Tetapkan UU Ciptaker, ‘Airlangga Presiden’ Bergemuruh

golkar airlangga hartato
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menjawab pers usai sidang paripurna di DPR RI, Selasa (21/3/2023)

JAKARTA KABARNTT.CO— DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Undang- Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) dan Laporan Komisi IX DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank  Indonesia, Selasa (21/3/2023), di ruang rapat DPR RI.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPR RI baik fisik maupun virtual dan juga dihadiri Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU).

“Ada momen menarik usai pengesahan Perppu Cipta Kerja saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Momen itu terjadi saat seluruh anggota Fraksi Partai Golkar meneriaki ‘Airlangga Presiden’ usai beliau menyampaikan pidatonya di hadapan seluruh peserta paripurna,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, setelah rapat paripurna.

Melki Laka Lena memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menugaskan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, membahas Perppu Ciptaker bersama DPR RI sehingga menjadi UU Ciptaker.

“UU Ciptaker akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dalam berusaha dan menciptakan lapangan kerja di Tanah Air. Kami berharap UU Ciptaker segera disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa diimplementasikan dengan baik serta melibatkan pihak terkait sehingga nantinya UU Ciptaker memberi manfaat bagi publik secara luas bisa kita lakukan,” kata Ketua DPD I Partai Golkar NTT itu.

Menurutnya, Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengawal UU Ciptaker. Hal tersebut agar UU Ciptaker bisa berjalan baik dan memberikan kesejahteraan baik bagi para pekerja maupun kepastian hukum untuk pengusaha.

“Kami akan mengawal UU Ciptaker agar berjalan baik dan memberikan kesejahteraan bagi para pekerja maupun kepastian hukum untuk pengusaha,” kata Melki. (np)

Pos terkait