Disperindag TTU Segera Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan Pasar Baru Kefamenanu

IMG 20230822 105334
Foto: Maximus Akoit, Kadis Perindag kabupaten TTU

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten TTU segera menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan dan di atas Trotoar Pasar Baru Kota Kefamenanu.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag kabupaten TTU, Maximus Akoit saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/8/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Maximus, Dinas Perindag segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten TTU untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di pinggir jalan di sekitar lokasi Pasar Baru Kefamenanu.

“Dalam waktu dekat, kita (Dinas Perindag-red) akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pinggiran jalan raya dan di atas Trotoar sekitar lokasi Pasar Baru” ujarnya.

Maximus menambahkan, Ia sudah pernah turun langsung bersama pihaknya dan melakukan penertiban dengan mengarahkan para pedagang yang berjualan di atas Trotoar maupun yang berjualan di pinggiran jalan raya agar berpindah ke gedung pasar yang telah disediakan untuk berjualan di dalamnya.

Namun saat ini, banyak pedagang nakal sudah keluar kembali dan berjualan di pinggir jalan raya di sekitar lokasi Pasar Baru Kefamenanu sehingga terkadang menyebabkan arus lalu lintas sekitar Pasar Baru macet.

“Pernah saya turun bersama pegawai dan tertibkan para pedagang yang berjualan di atas Trotoar dan yang jualan di pinggir aspal jalan raya untuk masuk ke gedung pasar yang telah disiapkan. Setelah penertiban itu, mereka (Pedagang-red) pindah ke dalam gedung namun sekarang mereka keluar jualan lagi di pinggir jalan raya. Ini mengganggu pengendara untuk melintas,” tuturnya.

Dirinya berharap agar para pedagang yang berjualan di atas Trotoar dan pinggir jalan raya kembali ke gedung pasar yang telah disiapkan. (Siu)

Pos terkait