BORONG KABARNTT.CO— Sebanyak 278 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah terpilih dilantik Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, Sabtu (4/2/2023), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah itu Wakil Bupati Manggarai Timur, pimpinan DPRD Manggarai Timur, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, pimpinan Perangkat Daerah Manggarai Timur, para camat Se-Kabupaten Manggarai Timur, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD merupakan proses panjang yang dilakukan sesuai ketentuan tata kelola pemerintahan yang berlaku.
Terdapat 278 anggota BPD dari 50 desa pada 10 kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur yang dilantik itu akan melaksanakan tugas selama 6 tahun ke depan atau pada periode 2023-2029.
Agas Andreas dalam sambutannya, menyampaikan selamat dan proficiat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik serta menyampaikan beberapa pesan dan penegasan.
Sebagai bagian dari pemerintahan desa, kata Agas, BPD mempunyai tugas dan peran yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu tugas BPD adalah membentuk panitia pemilihan kepala desa.
“Saya ingin menekankan beberapa hal kepada saudara-saudara, Pertama, lanjutkan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pemilihan kepala desa yang dibentuk oleh BPD yang lama.
Kedua, tidak mengintervensi kerja panitia pemilihan tetapi memberi pendampingan dan arahan.
Ketiga, BPD wajib memfasilitasi penyelesaian masalah dalam kepanitiaan.
Keempat, bangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas. Kelima, tanamkan dalam pikiran dan tindakan bahwa kita adalah super tim bukan superman.
“Perlu kerja sama dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas,” tegas Bupati Agas. (adi)