Bupati Manggarai Hadiri  Pembukaan Masa Sidang ll di Kantor DRPD

manggarai sidang dperd

RUTENG KABARNTT.CO—Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun 2023 secara resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan upacara pembukaan Sidang II, Senin (20/2/2023), pagi, di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai.

Dalam Sidang II DPRD tersebut, Bupati Hery Nabit mengajak legislatif dan eksekutif untuk senantiasa menjaga spirit kemitraan guna mewujudkan Visi  Manggarai  yang lebih maju, adil, dan bersaing.

Bacaan Lainnya

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memghasilkan produk peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kita dapat anggarkan program kegiatan prioritas yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan spirit kebersamaan, keterbukaan, dan keseimbangan dalam kemitraan yang sejajar, pihak eksekutif sangat mengharapkan pemikiran kreatif, inovatif, korektif dan konstruktif dari masyarakat melalui anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk perbaikan dan kesempurnaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan ke depannya.

“Senantiasa menciptakan hubungan kerja sama yang baik, membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik agar segala target kinerja dapat tercapai,” kata Bupati Hery.

Bupati Hery meminta perhatian dari seluruh perangkat daerah agar mengikuti seluruh rangkaian proses masa Sidang II dengan saksama serta menyiapkan dokumen terkait selama masa persidangan.

Di lain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, S.Pd, dalam sambutannya mengajak eksekutif dan legislatif untuk berperan aktif dalam tahapan pembahasan sebagaimana termuat dalam jadwal sidang yang telah ditetapkan bersama.

Sesuai jadwal, sidang ini akan dilaksanakan mulai 20 Februari 2023 hingga 7 Juli 2023. Materi utama sidang antara lain pembahasan 5 Ranperda Kabupaten Manggarai, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2023, Ranperda Kabupaten Manggarai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, pembahasan KUA PPAS tahun 2024, pengesahan risalah sementara setiap Paripurna pada masa Sidang II tahun 2023, dan pengesahan risalah dan hasil-hasil Sidang I tahun 2022.

Khusus untuk 5 Ranperda yang akan dibahas pada masa Sidang II ini yakni Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai tahun 2023-2043.

Selanjutnya Ranperda Kabupaten Manggarai tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah  Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, dan Ranperda tentang pembentukan 52 Desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai.(adi)

Pos terkait