RUTENG KABARNTT.CO—Sebanyak 51 orang tenaga non ASN yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti bimbingan teknis pendataan dan pemutakhiran data PBB-P2 yang dibuka secara langsung oleh Bupati, Herybertus G.L. Nabit, Jumat (3/2/2023), di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.
Ke -51 orang tenaga non-ASN ini akan ditugaskan di 20 kelurahan di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Manggarai untuk pembaharuan jumlah objek pajak dan wajib pajak di Kabupaten Manggarai.
Bupati Nabit menjelaskan, kegiatan ini tidak berarti bahwa pemerintah menaikkan tarif pajak, namun dengan pembaharuan data ini akan berpengaruh pada jumlah objek pajak yang perlu dibayar oleh wajib pajak sesuai dengan situasi riil saat ini.
Karena itu Bupati Hery mengarahkan para peserta bimtek untuk dapat menjelaskan sebaik mungkin maksud dan tujuan pendataan kepada masyarakat yang dikunjungi.
Di sisi lain, masyarakat selaku wajib pajak akan mendapatkan manfaat karena dengan demikian nilai aset bumi bangunan yang mereka miliki akan bernilai lebih tinggi,” katanya.
Bupati Hery berharap pemutakhiran data PBB-P2 ini akan meningkatkan pendapatan daerah yang kemudian berimplikasi pada percepatan pembangunan di Kabupaten Manggarai.
Tuturnya, selama ini Kabupaten Manggarai banyak bergantung pada pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunannya, sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan pajak maka beban pemerintah pusat untuk Kabupaten Manggarai sekiranya dapat berkurang.
“Untuk diketahui capaian pendapatan pajak Kabupaten Manggarai pada Tahun Anggaran 2022 masih sekitar 54% dari target Rp 4,9 miliar. Dengan adanya pemutakhiran data, pemerintah berharap capaian target pendapatan daerah melalui PBB-P2 akan meningkat. Apalagi target capaian tahun 2023 lebih tinggi, yakni bernilai Rp 5,5 miliar,” lata Bupati Hery. (adi)