Bupati Manggarai:  4-000-an THL Tetap Kerja

manggaraiTHL
Bupati Manggarai, Hery Nabit, memberi sambutan pada acara natal bersama, Jumat (13/1/2023)

RUTENG KABARNTT.CO—Pemerintah Kabupaten  Manggarai bersikeras untuk tetap mempekerjakan 4.000-an tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

Hal itu dikatakan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, saat menyampaikan sambutan pada acara Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama keluarga besar Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Jumat (13/1/2023).

Bacaan Lainnya

“Saya dan pak Wakil Bupati (Heribertus Ngabut) tetap mempekerjakan empat ribuan tenaga harian lepas untuk bekerja sehingga pelayanan publik berjalan normal dan perputaran ekonomi tetap terjaga,” kata Bupati Hery Nabit.

Usai acara Natal Bersama itu , kepada wartawan Bupati Hery Nabit menjelaskan, jika dilakukan pada saat sekarang, pemberhentian semua THL itu tidak bijak.

Alasan mengapa tetap mempekerjakan THL hingga tahun 2023 ini, sampai November tahun ini sebagaimana tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat.

Keputusan Pemkab Manggarai itu berbeda dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya yang telah menghentikan THL sejak tahun 2022, bahkan ada yang sejak tahun 2021.

“Karena sesungguhnya Pemkab Manggarai sangat membutuhkan THL supaya pelayanan publik tetap berjalan,” tegas Bupati Hery Nabit.

Bupati Hery Nabit mengakui ada juga THL yang bekerja asal-asal saja. “Tetapi ada sebagian besar THL yang benar-benar bekerja sehingga pelayanan publik bisa berjalan, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

Dia mencontohkan di Puskesmas Lemarang, Kecamatan Reok Barat, jika tanpa bantuan THL maka hanya tiga atau empat orang ASN saja yang melayani masyarakat setiap hari.

“Di sisi lain, kita dibebani oleh target-target seperti penanganan penyebaran penyakit, penanganan stunting dan lain-lain,” jelasnya.

Bupati Hery Nabit juga menyampaikan peran THL di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai.

Semua pekerjaan teknis seperti perekaman KTP dan lainnya, di-handle oleh THL yang sudah terampil karena sudah lama bekerja di sana.

Semua THL di instansi-instansi pemerintah, katanya, benar-benar sangat membantu Pemkab Manggarai dalam pelayanan publik.

“Apakah atas nama penghematan mengorbankan pelayanan publik?”  tanya Bupati Hery Nabit.

Seperti yang diketahui pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer hingga 28 November 2023 mendatang.

Batas waktu tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Terkait batas waktu tersebut, Bupati Hery,  mengatakan Pemkab Manggarai memanfaatkan moment sampai November 2023 yang akan datang.

“Mumpung aturan belum mengharuskan. Aturan itu kan mewajibkan untuk melepaskan di November 2023. Sehingga kita pakai waktu yang ada ini untuk tetap menggunakan THL dalam pelayanan publik,” tandasnya.

“Kalau kita lepaskan THL, memang ada penghematan. Uang kita bisa pakai untuk bangun jalan, untuk perbaikan gedung sekolah. Itu betul. Tetapi ada cost-nya. Uangnya kita beli aspal, semen, yang larinya ke luar,” terangnya.

Namun kalau THL dipertahankan, imbuhnya, uang gaji mereka bisa berbelanja di pasar, di kios sekitar mereka sehingga terjadi perputaran ekonomi.

“Itulah berbagai pilihan, mengapa kita berani mempertahankan untuk tetap mempekerjakan THL, dimana ada hal lain yang dikorbankan,” ungkapnya. (adi)

Pos terkait