KUPANG KABARNTT.CO— Bupati Kupang, Korinus Masneno, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilu serentak 2024 mendatang.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah itu dilakukan antara Gubernur NTT bersama para bupati/wali kota se-NTT dengan KPU dan Bawaslu se-NTT di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Rabu 15/11/2023).
Bupati Kupang Korinus Masneno turut serta dalam penandatanganan NPHD itu. Hadir mendampingi Bupati Kupang di kesempatan tersebut, pimpinan KPU dan Banwaslu Kabupaten Kupang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik, Kepala Kantor Kesbangpol, Ricard Benu, dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang.
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, dalam sambutannya mengatakan secara normatif kepatuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD untuk pendanaan kegiatan Pemilukada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan amanat pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ada tiga hal yang ditekankan Ayodhia pada kesempatan tersebut. Yakni, komitmen mewujudkan pemilukada yang berkualitas, partisipasi masyarakat, dan taat aturan.
Di akhir sambutannya, Ayodhia berpesan agar penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk terus menjaga komitmen dalam membangun daerah melalui kerja-kerja kolaboratif, saling sinergi dan selalu menciptakan iklim kerja yang inovatif untuk menghindari pemilihan suara ulang yang dapat mengganggu tahapan dan jadwal pemilukada dan siklus penganggaran, agar cita-cita dan harapan good local governance dapat tercapai melalui pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Sementara Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk, dalam laporan panitianya mengatakan, sesuai Berita Acara Kesepakatan bersama antata Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTT, total penganggaran untuk KPU Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak baik KPU untuk T.A.2023 dan T.A.2024 adalah Rp 910.454.450.470 (Sembilan ratus sepuluh miliar empat ratus lima puluh empat juta empat ratus lima puluh ribu empat ratus tujuh puluh rupiah).
Sedangkan total anggaran untuk Banwaslu Rp 258.337.363.800 (Dua ratus lima puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh tiga ribu delapan ratus rupiah).
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni, anggota Forkopimda Provinsi NTT, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, para Bupati, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrenshy Funay. (prokopim kabupaten kupang)