OELAMASI KABARNTT.CO—“Forum ini sesungguhnya merupakan media paling konstruktif bagi semua perangkat daerah guna mendesain seluruh rencana pembangunan sesuai bidang tugasnya pada tahun 2024 nanti. Forum ini juga dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendistribusikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan kepada setiap perangkat daerah.”
Ini penegasan Bupati Kupang, Korinus Masneno, ketika membuka Forum Perangkat Daerah se-Kabupaten Kupang tahun 2023 di Aula Bupati Kupang, Senin (27/3/2023).
Masneno mengingatkan, RKPD tahun 2024 merupakan RKPD terakhir periode RPJMD tahun 2019-2024 harus disusun dengan berorientasi pada tujuan dan sasaran RPJMD yang belum optimal pencapaiannya dan terfokus pada prioritas pembangunan tahun 2024 yaitu untuk percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penurunan inflasi dan upaya pengentasan rawan pangan dan rawan bencana serta percepatan realisasi standar pelayanan minimal pada 6 urusan wajib pelayanan dasar.
Masneno berharap agar setiap pimpinan OPD wajib memastikan semua usulan aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan dan pokok pikiran DPRD yang telah diinput melalui aplikasi SIPD-RI dapat diakomodir dalam rancangan rencana kerja.
“Hindari alokasi anggaran yang tidak sejalan dengan prioritas pembangunan. Dahulukan kepentingan pembiayaan pada sub kegiatan yang mampu berkontribusi pada peningkatan kinerja OPD dan daerah melalui indikator yang terdapat dalam RPJMD Kabupaten Kupang tahun 2019-2024,” tegas Masneno.
“Terima kasih kepada perangkat daerah yang dengan segala upaya yang dilakukan telah membuat Kabupaten Kupang menjadi lebih baik dari hari ke hari. Saya kira ini merupakan upaya standarisasi yang harus dilakukan secara benar karena saya sering mengatakan, RPJMD modelnya seperti apa juga tapi sasaran utama pembangunan masyarakat di tiap kabupaten adalah manusianya yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi.
Pembangunan fisik bukan yang utama tapi demi meningkatkan pelayanan efisien bagi manusia di Kabupaten Kupang.
Jangan karena ego dan sombong kita, kita mengorbankan rakyat. Ini menjadi perhatian kita semua,” tegas Masneno.
“Yang terakhir, melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada setiap perangkat daerah yang diberi mandat sebagai koordinator gerakan orang tua asuh anak stunting di setiap kecamatan agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai panduan yang ada,” tutup Masneno.
Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi Selan, dalam laporannya mengatakan, forum perangkat daerah (PD) ini merupakan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemda untuk merumuskan program, kegiatan dan sub kegiatan sektor atau lintas sektor sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah Pemkab Kupang.
“Forum PD membahas rancangan renja PD berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kupang tahun 2024 yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan usulan Pokir DPRD yang terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Renca PD terkait,” ujar Juhardi. (prokopim kabupaten kupang)