OELAMASI KABARNTT.CO—“Sidang APBD adalah momen penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami sebagai perwakilan rakyat. Dan perubahan ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disusun sebelumnya dapat mengakomodasi perubahan yang terjadi dalam keadaan nyata serta mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat.”
Ini pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, saat membuka sidang perubahan APBD Kabupaten Kupang tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kupang, Selasa (26/9/2023).
Taimenas mengatakan, sebuah keputusan memerlukan pertimbangan matang, diskusi mendalam dan kebijakan yang bijak.
“Karena itu, kami harapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembahasan APBD untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kupang,” tegas Ketua Golkar Kabupaten Kupang ini.
Taimenas menjelaskan, perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan anggaran belanja.
Begitu juga untuk alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun sebelumnya yang merupakan salah satu alasan utama APBD dilakukan.
Legislatif, katanya, berperan menentukan usulan untuk dimasukkan dalam APBD atau tidak.
“Keterlibatan DPRD dalam proses penyusunan perubahan APBD untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan arah yang telah ditentukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Taimenas mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dengan dedikasi, integritas dan semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang.
“Semoga sidang perubahan APBD ini dapat berjalan lancar, damai dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Kupang,” katanya.
Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno, mengatakan pemerintah memberikan apresiasi atas kerja sama dan semangat yang luar biasa dari para anggota DPRD Kabupaten Kupang yang selalu mendukung pemerintah.
“Pada 26 Juli 2023 lalu, kita telah menyelesaikan agenda sidang pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Selanjutnya sejak hari ini sampai waktu yang disepakati, kita akan bersama melakukan sidang perubahan APBD tahun 2023, yang merupakan agenda rutin dalam perencanaan keuangan daerah,” kata Korinus.
Dalam sambutannya, Korinus juga memaparkan bahwa perubahan APBD ini perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa urgensitas.
Pertama, sebutnya, perlu penyesuaian terhadap alokasi anggaran yang perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
Kedua, terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarjenis belanja.
Ketiga, terdapat keadaan yang menyebabkan kita harus menyesuaikan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya (silpa).
Tidak hanya itu, Bupati Korinus juga menerangkan bahwa perubahan APBD juga dilakukan sebagai upaya memastikan penyesuaian target yang telah ditetapkan.
“Saya yakin percepatan pembangunan dapat direalisasikan. Isu-isu pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan akan dituntaskan. Bersama kita turunkan angka kemiskinan, menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur dan menyediakan fasilitas penunjang dan layanan di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Saya berharap agar kita memenuhi semua tahapan mekanisme dan menjunjung tata tertib yang menjadi bagian pembahasan sidang perubahan APBD ini. Pastikan bahwa semua instrumen perubahan teranalisa dan dibahas dengan baik dan menjadi media dalam mewujudkan target pembangunan daerah. Fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi APBD agar tidak diabaikan. Jadikan ini amanah. Ingat bahwa semua yang kita lakukan demi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” tutup Bupati Korinus.
Hadir dalam pembukaan sidang itu, Forkopimda Kabupaten Kupang di antaranya Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, Pabung Kodim 1604, Parada Napitupulu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan, Wakil Ketua II DPRD, Johanis Mase dan serta anggota DPRD Kabupaten Kupang, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Rima K.S. Salean, para Asisten Setda Kabupaten Kupang, para Staf Ahli Bupati Kupang, pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang dan insan pers. (prokopim kab kupang)