Birokrasi SBD Digoyang, Peserta Seleksi  Eselon II  Protes Pansel

SBD pansel
Empat seleksi eselon II di SBD menggelar konferensi pers mengungkapkan kekecewaan mereka atas hasil seleksi, Senin (25/9/2023). (okta dapatalu)

TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Seleksi terbuka calon pimpinan  tinggi pratama (eselon II B) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menuai protes dari peserta. Protes itu dipicu kejanggalan  dari pengumuman hasil seleksi oleh panitia seleksi (Pansel).

Empat peserta seleksi, yakni Agustinus Kaka,  Lodowaik L Raya, Elisabeth Kaka, dan Charles Ndapa Tondo,   kepada wartawan dalam jumpa pers, Senin (25/9/2023) petang  di Kataparoro, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, SBD mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hasil seleksi  itu.

Bacaan Lainnya

Mereka menilai seleksi itu itu transparan,  tidak tepat waktu dan melanggar aturan yang ditentukan oleh pansel  sendiri. Peserta seleksi tidak mengetahui nilai yang diperolehnya di tiap tahapan seleksi dan pengumuman hasil seleksinya melebih batas waktu kurang lebih 1 bulan dari rencana tanggal 1 Agustus menjadi 21 September.

Lodowaik L. Raya, S.IP,  mengaku sangat kecewa dan dirugikan dengan cara kerja  pansel yang tidak terbuka dan melanggar aturan. Lodowaik  menilai proses seleksi ini tidak fair play, tidak menunjukkan obyektivitas hasilnya.

“Kami kecewa dengan hasil kerja pansel, bukan karena kami tidak masuk dalam 3 besar. Kami kecewa kenapa tidak ada keterbukaan dari tim pansel dengan menunjukkan bukti penilaian. Itulah yang membuat kami bertanya pada ketua dan sekretaris pansel pagi tadi dan tidak mendapat jawaban yang memuaskan,” ujar Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat SBD ini.

Panitia pansel, kata Lodowaik, tidak menunjukkan bukti penilaian seleksi. Panitia baru mengeluarkan pengumuman hasil seleksi setelah satu bulan. Selain itu  ada peserta yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam tiga  besar.

“Kami mencintai daerah ini (SBD). Di era keterbukaan saat ini, kok masih ada praktek-praktek seperti ini? Praktek-praktek seperti ini kalau masih terus dilakukan pada generasi-generasi berikutnya (ASN), kasian daerah ini. Tahun 2021 yang lalu sudah pernah dilakukan,   tidak ada pengumuman tiba-tiba sudah dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Peserta seleksi lainnya, Charles Ndapa Tondo, S.Kom, juga mengungkapkan  kekecewaannya pada pansel yang tertutup dan tidak profesional. Pengumuman seleksi pejabat eselon II untuk 9 OPD (Dinas/Badan)  seharusnya dilakukan secara terbuka, proses dan hasilnya juga harus dilakukan secara terbuka.

“Tidak ada sama sekali keterbukaan dari pansel.  Hasil tahap demi tahap tidak ada pemberitahuan dari panitia. Padahal sudah dibuatkan jadwal  dari tanggal 9 Juni jadwal pendaftaran sampai pada pelantikan. Dalam prosesnya ada perubahan jadwal, diberitahukan, tetapi setelah selesai seleksi hingga pada wawancara terakhir, tidak ada lagi informasi dari panitia. Tiba-tiba tanggal 21 September 2023 langsung ada pengumuman,” tutur Charles.

Charles menjelaskan, proses seleksi ini sudah lari jauh dari jadwal. Hal inilah yang  menjadi pertanyaan besar buat mereka.

“Kalau  ibarat makanan sudah kadaluarsa. Ada tanggal kadaluarsanya, kalau kita paksa makan kita bisa sakit, bahkan bisa meninggal. Sama dengan ini, sudah kadaluarsa.  Rencana pengumuman dari tanggal 1 Agustus 2023 menjadi 21 September 2023. Menjadi pertanyaan besar buat kami, ada apa ini?” tanya Sekdis Kominfo SBD ini.

Charles menegaskan, keterbukaan pansel yang menjadi pertanyaan besar bagi peserta seleksi.

“Bukan masalah masuk 3 besar atau tidak. Dengan tidak adanya keterbukaan dari pansel, menimbulkan banyak dugaan negatif dari para peserta seleksi. Tetapi tanggapan ketua pansel dan sekretaris karena ada kendala masih konsultasi dulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini menunjukkan pansel tidak konsisten dengan jadwal, padahal dalam jadwal yang sudah dikeluarkan oleh panitia ditempelkan dulu pengumumannya, lalu dilaporkan pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini bupati baru konsultasi ke KASN apabila ada masalah,” papar Charles.

Peserta lain,  Kabag Kesra SBD, Elisabeth Kaka, S.Pd.,  menekankan konsistensi dan sifat dari seleksi ini. Seleksi ini bersifat terbuka, dalam prosesnya tidak konsisten dengan tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan oleh pansel. Sehingga menimbulkan pendapat/pemikiran yang negatif karena pansel melanggar waktu yang sudah ditetapkan.

“Kami yang menyampaikan keberatan ini bukan karena tidak masuk dalam 3 besar perangkingan,  tetapi kita tidak bisa membiarkan sesuatu yang kita anggap salah berkelanjutan k alau kita tidak memulai melakukan koreksi atau keberatan. Hal ini sudah terjadi 2 kali sejak tahun 2021 yang lalu. Apa kita harus menunggu 3-4 kali terjadi baru melakukan pembenahan? Karena kita mencintai daerah ini, kita bagian orang-orang yang ingin melakukan yang terbaik untuk daerah ini,” kata Elisabeth.

“Mungkin kami dianggap pembangkang atau ambisus karena melakukan protes ini. Tetapi yang pastinya kami sudah memberikan sumbangsih bagi generasi berikut sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena kami mencintai daerah ini, sehingga harus ada pejabat publik yang benar-benar memenuhi syarat yang mempunyai integritas, akuntabel dan transparansi,” ungkapnya.  (ota/den)

Pos terkait