KUPANG KABARNTT.CO—Tidak lama lagi Bank NTT bisa menjadi bank devisa. Semua persyaratan untuk menjadi bank devisa sudah dipenuhi Bank NTT dan siap diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Secara internal, segala proses memastikan pemenuhan syarat dari OJK sudah kita penuhi dan sudah kita serahkan ke OJK, baik itu dari sisi SDM, aktivitas, SOP, IT dan operasional hingga mitigasi rIsikonya,” kata Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Alex Riwu Kaho, sebagaimana dirilis dari kupang-tribunnews.com, Sabtu (15/7/2023).
Semua syarat yang ada sebelum diserahkan ke OJK, kata Alex, terlebih dahulu dilakukan pengecekan ulang secara lebih detail guna memastikan kesiapan. Kini Bank NTT menunggu hasil verifikasi dari OJK.
Jika semua proses ini lancar, kata Alex, dalam tahun ini izin tersebut bisa didapat Bank NTT.
Hal ini juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi masyarakat yang mulai bergeliat. Seperti di Kabupaten Belu yang sudah melakukan skema ekspor holtikultura ke luar negeri.
Menurutnya, dengan ada bank devisa ini bisa berkontribusi dalam mata rantai pengiriman barang dari NTT. Sebab, selama ini banyak pengiriman barang dari NTT menggunakan bea cukai milik provinsi lain. Padahal NTT sendiri mempunyai infrastruktur dasar seperti pelabuhan laut yang bisa digunakan.
Selain itu, kata Alex, masyarakat juga akan mendapat keuntungan dengan hadirnya bank devisa. Potensi tenaga kerja asal NTT yang bekerja di luar negeri cukup banyak. Kehadiran Bank NTT di seluruh pelosok bisa membantu proses transaksi keuangan dari luar ke dalam wilayah NTT.
“Adanya unit Bank NTT di seluruh kecamatan itu bisa menjadi media kebutuhan transaksi itu,” sebutnya.
Bagi masyarakat pelaku ekonomi, kata Alex, juga mendapat dampak seperti dukungan kemitraan hingga proses transaksi dalam pengiriman barang ke luar negeri.
Alex juga mengingatkan, bank devisa juga bisa menekan pekerja migran Indonesia (PMI) NTT non prosedural, kendatipun tidak secara langsung.
Persiapan Bank NTT menuju bank devisa, kata Alex, telah mulai tahun 2019. Selama ini kendala yang dihadapi masih berkaitan dengan tata niaga ekspor di NTT.
“Kita masih belum punya informasi yang valid tentang kelembagaan, izinnya, dan semua pihak belum terintegrasi untuk kegiatan ekspor, selama ini dari Surabaya, Denpasar, Makasar dan lainnya,” ujarnya. (*/den)