Alex Riwu Kaho Aman Sebagai Dirut Bank NTT

RUPS Bank NTT
Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho (keempat dari kiri) didampingi jajaran komisaris dan direksi Bank NTT saat jumpa pers usai RUPS dan RUPS LB di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (20/3/2023)

KUPANG KABARNTT.CO—Posisi Harry Alexander Riwu Kaho, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, aman dan tetap menjabat sebagai Dirut Bank NTT.

Dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang digelar, Senin (20/3/2023), di Kantor Gubernur NTT, jabatan Alex Riwu Kaho masih aman sebagai Dirut.

Bacaan Lainnya

Begitu juga dengan posisi dan komposisi para komisaris dan direksi tidak berubah.

Sebelumnya beredar kabar RUPS LB bakal menggantikan Dirut  dan jajaran direksi dan komisaris.

Pada jumpa pers dengan wartawan usai RUPS dan RUPS LB, Alex Riwu Kaho mengatakan, RUPS dan RUPS LB Bank NTT  itu menghadirkan para pemegang saham sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku dengan agenda pertanggungjawaban direksi atas pengelolaan Bank NTT.

Sejumlah kesimpulan strategis diputuskan dalam momentum tersebut. Di antaranya komposisi komisaris dan direksi tidak berubah.

Selain itu  diputuskan,  pemegang Saham Seri A Pemerintah Provinsi NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) mengambil alih seluruh saham Seri B.

“Demi kepentingan perseroan dan menjaga risiko reputasi bank, maka RUPS memutuskan bahwa Pemegang Saham Seri A Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih seluruh saham seri B sebagaimana implementasi dari Keputusan RUPS Nomor 61 tanggal 10 Juli 2014, pasal 5 ayat 2b,” kata Alex.

Lebih lanjut Alex menegaskan, dari RUPS itu diputuskan semua pengurus, karyawan atau mantan pengurus dan mantan karyawan yang terindikasi melakukan pemberitaan negatif, menyebarkan data perusahaan atau mengusut pihak ketiga termasuk lewat media massa, juga lewat media sosial, juga seluruh komunikasi lainnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga menimbulkan risiko reputasi bank, maka akan diberikan sanksi berat hingga pemecatan dengan tidak hormat.

Alex juga memastikan, RUPS sepakat untuk menindaklanjuti proses hukurn atas gugatan yang ada dari berbagai pihak, khususnya gugatan oleh mantan Dirut, lzhak Eduard Rihi, yang sudah diberhentikan secara sah dan quorum oleh RUPS LB tanggal 6 Mei 2020.

“Seluruh Pemegang Saham Seri A akan mengambil jalur hukum apabila pihak-pihak tersebut terus berusaha mengganggu kegiatan operasional dan risiko reputasi bank,” tegas Alex.

Alex mengatakan, RUPS juga menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dan memberikan apresiasi kepada pengurus di tengah dampak kondisi perekonomian nasional dan regional karena pandemi Covid 19 dan beban CKPN kredit bermasalah atau biaya dari periode sebelumnya.

“Bank NTT masih bisa mencapai dan mempertahankan laba seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengurus terus melakukan transformasi dengan mencapai dan mempertahankan tingkat kesehatan bank di level 2 atau sehat selama 18 bulan. Sehingga diharapkan target izin sebagai Bank Devisa oleh OJK bisa diperoleh dan ini sebagai apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh pemegang saham, nasabah, debitur, mitra kerja dan masyarakat NTT,” jelasnya.

Sementara untuk menjaga kesinambungan program kerja bank, pencapaian Bank Devisa dan Modal Inti Rp 3 triliun tahun 2024 dan setelah dilakukan  re-assessment oleh Komite Remunerasi dan Nominasi atas kinerja, dedikasi dan integritas, Semuel Djoh Despantsianus dan Hilarius Minggu, maka RUPS menyetujui pengangkatan kembali untuk jabatan periode kedua  untuk Semuel Djoh Despantsianus sebagai Komisaris Independen dan Hilarius Minggu sebagai Direktur TI dan Operasional. (den)

Pos terkait