KEFAMENANU KABARNTT.CO – Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) menyampaikan bahwa perekrutan anggota veteran di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dibekukan oleh Kementerian Pertahanan sejak tahun 2020 lalu karena menuai banyak masalah.
Hal ini disampaikan Ketua DPD FKPT Kabupaten Belu, Agustinho Pinto, kepada awak media di Jumat (14/1/2022).
Kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan tersebut, kata Pinto, lantaran proses perekrutan veteran di NTT menimbulkan banyak persoalan yang mengakibatkan adanya kerugian dari masyarakat.
“Saya sampaikan bahwa untuk perekrutan veteran untuk saat ini di NTT dibekukan karena menuai banyak masalah sehingga pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertahanan memerintahkan untuk didata ulang veteran-veteran di NTT,” jelas Pinto.
Karena sudah dibekukan Kemenhan, FKPTT menghimbau kepada seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur khususnya di daerah perbatasan RI-RDTL agar tidak tertipu dengan mafia perekrutan veteran yang sementara dimainkan oleh sekelompok oknum tak bertanggung jawab.
“Untuk saat ini jika ada perekrutan veteran-veteran baru di NTT jangan dipercaya karena itu penipuan,” tegas Pinto.
Pinto mengatakan, FKPTT akan membuka posko pengaduan dan apabila ada korban yang lapor, maka semua data kerugian korban dan juga oknum yang melakukan penipuan terhadap masyarakat akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditangkap dan diproses secara hukum.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 52 orang warga Kecamatan Bikomi Utara, Timor Tengah Utara (TTIU) dari dari 7 desa masing-masing Desa Banain A, Banain B, Banain C, Tes, Napan dan Haumeni menjadi korban penipuan untuk mendapat SK menjadi veteran.
Mereka menghabiskan uang puluhan juta rupiah untuk proses perekrutan. (siu)