LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Pembukaan jalan menuju lahan pengembangan hutan Bowosie milik Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) di Manggarai Barat, Kamis (21/4/2022), tetap jalan meski ada aksi penolakan.
Sejumlah warga yang menamai diri Komunitas Masyarakat Rancang Buka (KMRB) mulanya menghadang pembukaan jalan itu.
Mereka meminta agar penggusuran dihentikan dengan alasan lahan tersebut merupakan lahan milik mereka.
“Tanah ini milik saya, jangan gusur. Hargai kami, kami ini manusia bukan binatang,” ujar Paulinus, salah seorang warga yang menolak penggusuran.
Paulinus sempat diamankan petugas kepolisian karena nekad menghadang eksavator yang tengah beroperasi. Bahkan sang operator pun sempat diancam oleh warga lainnya karena penggusuran tetap berjalan.
Warga yang tidak terima pengamanan dari aparat kepolisian pun menggerutu dengan mengatakan petugas kepolisian tidak profesional karena tidak membela kepentingan masyarakat.
“Siapa yang perintah kami? BPO-kah?” ujar warga lainnya.
Namun apparat keamanan dari Polres Manggarai Barat yang bersinergi dengan TNI dengan cepat mengendalikan situasi.
Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth M Bolle, yang memimpin pengamanan hari itu menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan pembukaan akses jalan tersebut merupakan perintah Kapolres Mabar atas permohonan yang diajukan BPOLBF.
“Pengamanan dilakukan mengingat sebelumnya ada ancaman gangguan pada kegiatan penggusuran,” ujar Robert saat ditemui di lokasi.
Tim pengamanan melibatkan 50 personel Polres Mabar yang bersinergi dengan TNI. PengamanAN sudah sesuai prosedur berdasarkan surat tugas dari Kapolres Mabar terkait pengamanan pembukaan jalan di lahan pemerintah.
“Pengamanan sebelumnya sering gagal sehingga hari ini kita turunkan lebih banyak personil,” ujar Robert.
Sementara itu, terkait salah satu warga yang sempat diamankan, kata Robert, hal itu dilakukan sebagai tindakan menyelamatkan nyawa warga tersebut.
Tindakan tersebut, kata Robert, wajib dilakukan karena warga tersebut nekatd berdiri menghadang eksavator, padahal itu jelas membahayakan nyawanya.
“Kita tidak ada niat untuk intimidasi, karena langkah persuasif sudah dilakukan sebelumnya sejak awal. Karena itu, salah satu warga yang sempat diamankan kita lepas kembali,” lanjutnya.
BOPLBF Bantah
Menanggapi penolakan warga saat pembukaan akses menuju lokasi lahan otorita milik BPOLBF, Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina, mengatakan kegiatan hari itu sudah sesuai tahapan prosedur yang sudah dilewati.
“Semua sesuai prosedur, bahkan melalui tahapan peraturan perundang- undangan serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” jelas Shana.
Bahkan sebelumnya, kata Shana, ada proses komunikasi dan konfirmasi siapa pemilik lahan ini, serta status dan sejarahnya.
Karena itu, lanjutnya, pembangunan pada lahan otorita ini telah sesuai dengan ketentuan melewati tahapan koordinasi dengan KLHK terkait konsultasi publik, penyusunan AMDAL, masterplan termasuk perizinan daerah, provinsi hingga pemerintah pusat.
“Ini adalah tahapan yang harus dilakukan hingga tahap pengelolaan. Tentunya semua atas pertimbangan bagaimana daya dukung dan daya tampung, termasuk fungsi dari kawasan itu sendiri sehingga terintegrasikan dengan kawasan lainnya,” tuturnya.
Selain itu, jelas Shana, proses pembangunan didahului dengan melakukan analisis masalah daya tangkapan air, pemanfaatan air, lahan tutupan sehingga tidak berdampak pada keanekaragaman yang ada dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Untuk itu Shana meyakini kehadiran kawasan wisata terpadu ini akan memberi dampak baik bagi masyarakat. Bahkan menghadirkan 10.000 lapangan pekerjaan baru mengingat tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Manggarai Barat mencapai 6.000 – 7.000 orang.
Karena itu Shana berharap dibukanya kawasan wisata terpadu tersebut, mampu menampung minimal 10.000 lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
Selain itu bisa mendorong terciptanya pengusaha-pengusaha baru yang dibutuhkan untuk mengisi ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo. (obe)