KUPANG KABARNTT.CO—Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., dan Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe, SE., MM. menyerahkan kursi roda kepada Eduard Lenggu, seorang lansia di RT 15, RW 05 Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Rabu (3/8/2022).
Dalam kesempatan ini, Jefri dan Ny. Hilda didampingi Camat Alak, Yulius Wulem Pally, SH., dan Lurah Manulai Dua, Meksian Mauk.
Jefri dan rombongan diterima langsung oleh Ketua RT 15 Kelurahan Manulai Dua, serta istri dan anak-anak dari Opa Eduard Lenggu.
Dalam kesempatan ini anak Opa Eduard Lenggu menyampaikan terima kasih kepada Jefri yang memperhatikan sakit yang diderita dan keluhan orang tuanya.
Dirinya juga menginformasikan bahwa dirinya sempat menyampaikan bahwa ayahnya sedang sakit ketika Jefri menyerahkan kunci bedah rumah tetangganya. Hal ini langsung direspons dengan baik oleh Jefri sehingga bantuan kursi roda itu langsung diantar ke kediaman ayahnya.
Eduard Lenggu juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Jefri. Baginya Jefri adalah pemimpin yang peduli atas setiap keluhan warganya.
“Buktinya saya yang orang kecil begini saja, pak wali datang lihat saya. Semoga Tuhan selalu memberkati Pak Wali dan keluarga dalam tugas dan pelayanan,” kata Eduard Lenggu dengan nada terbata-bata.
Sementara itu Jefri dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kewajibannya sebagai pemimpin di Kota Kupang adalah memperhatikan setiap warganya yang ada dalam kesusahan seperti menderita sakit, seperti yang dialami Eduard Lenggu.
Oleh karena itu, Jefri yang akrab disapa Jeriko ini meminta peran serta RT/RW atau tokoh masyarakat, bahkan tokoh agama bisa melaporkan kepada lurah atau camat setempat untuk disampaikan kepada dinas teknis.
“Kita berharap agar RT/RW, tokoh masyarakat atau tokoh agama bisa menyampaikan kejadian-kejadian di lingkungan masyarakat. Jika bisa disikapi maka pemerintah akan segera menyikapinya,” kata Jefri. (pkp_sny)