KUPANG KABARNTT.CO—Indeks pembangunan manusia dan indeks tingkat kemiskinan NTT masih bertengger di urutan tiga setelah Papua dan Papua Barat. Salah satu penyebab NTT masih terbelenggu kemiskinan adalah korupsi.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dalam rapat dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi antara KPK dan Pemerintah Provinsi NTT dan sejumlah lembaga vertikal di Aston Hotel Kupang, Rabu (19/10/2022).
“Kita tahu bersama kalau dampak korupsi itu adalah kemiskinan. Sehingga saya sungguh percaya bapa-ibu kepala daerah, wakil rakyat yang dipercaya mengelola keuangan daerah harus benar-benar dengan hati-hati dan tidak meninggalkan hal yang sangat buruk di tengah masyarakat, harus pastikan bahwa semua program terealisasi dengan baik sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Marwata.
“Sudah banyak pejabat penyelenggara negara, ASN maupun pengusaha maupun aparat kepolisian yang kami tindak. Dan saya yakin itu ditindak. Tahun 2022 saja KPK sudah menahan lebih dari 110 orang dan itu melakukan korupsi. Ini sangat menyedihkan,” imbuh Marwata.
Menurut Marwata, life style atau gaya hidup merupakan hal yang menyebabkan terjadinya korupsi paling besar, sehingga perlu menjadi perhatian kita semua untuk meminimalisir gaya hidup yang berlebihan, cukup jika gaya hidup sesuai dengan penghasil yang kita peroleh dari kinerja kita.
“Sangat sudah sebetulnya untuk melihat apakah seseorang itu melakukan pekerjaannya dengan baik atau tidak. Lihat saja gaya hidupnya. Kalau gaya hidupnya sesuai dengan penghasilan yang diperoleh, ya pasti dia bekerja dengan baik. Namun jika gaya hidupnya lebih dari apa yang diperoleh atau misalnya gajinya hanya Rp 7 juta dan tiba-tiba bisa beli mobil baru, bangun rumah dan seterusnya, ya seharusnya bapa-ibu paham. Karena dari mana dia bisa dapat mobil dan bangun rumah kalau bukan dari hasil korupsi,” ungkap Marwata.
Warwata menjelaskan kecenderungan para pejabat dan ASN kita kalau korupsi. “Mereka itu tergoda untuk menampilkan diri, mengekspose diri, seperti bangun rumah, beli mobil itu pasti dan itu secara kasat mata mereka lakukan. Dan bapa-ibu bisa mencermati itu. Inilah fenomena yang terjadi saat ini dan kalau dilihat dari data statistik KPK dari tahun 2004-2021 ada 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi,” sebutnya.
Hadir Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan para bupati dan wali kota se-NTT dan Kepala Inspektorat se-NTT. (np)