KEFAMENANU KABARNTT.CO – Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Eusabius Binsasi, membuka Konsultasi Publik II Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 – 2024 di Aula Lantai 2 Hotel Victory II, Senin (7/11/2022).
Konsultasi publik dibuka Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi diikuti seluruh camat, TNI, dan SKPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten TTU.
Konsultasi Publik Tahap II RTRW yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTU itu dimaksud agar ke depannya bisa dilakukan Perda Tata Ruang untuk Kabupaten TTU.
Sebagaimana disaksikan wartawan, dalam sambutannya Eusabius memberi penghargaan yang tinggi kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) bersama Dinas PUPR Kabupaten TTU yang memfasilitasi seluruh tahapan proses penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten TTU.
“Semoga kegiatan konsultasi publik ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar serta menghasilkan umpan balik yang baik dan positif demi penyempurnaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten TTU,” ungkapnya.
Wabup Eusabius pada kesempatan itu menekankan empat pokok pikiran. Pertama, Konsultasi Publik Tahap II RTRW KabupatenTTU ini dilaksanakan dalam rangka menjaring masukan dan saran, sekaligus sosialisasi penyusunan revisi Perda tentang Tata Ruang Wilayah RTRW KabupatenTTU.
Kedua, penataan ruang wilayah merupakan persoalan penting guna terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan serta terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Ketiga, mengingat akan pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya menjamin keutuhan lingkungan hidup serta kualitas hidup manusia di Kabupaten TTU, maka strategi dan arah kebijakan Revisi RTRW TTU 2022 – 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan saling bersinergi pada seluruh wilayah kabupaten.
Keempat, Eusabius mengharapkan agar Ranperda Revisi RTRW ini benar-benar menjadi solusi terbaik terhadap permasalahan pembangunan di daerah ini.
“Saya percaya bapa dan ibu yang hadir pada kesempatan ini memiliki kapasitas, perhatian dan kepedulian terhadap pembangunan di daerah ini sehingga akan memberikan sumbangan pemikiran yang positif dan kontruktif demi menghasilkan peraturan daerah yang holistik dan komprehensif,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Yanuarius Salem, menyampaikan, setelah konsultasi tahap dua, selanjutnya diagendakan penandatanganan tentang pola ruang daerah perbatasan seperti Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Selatan dan Kupang.
“Setelah itu kita akan ke provinsi kemudian ke pusat untuk konsultasikan dan kalau sudah final maka tahun depan kita akan tindaklanjuti dengan pembuatan Perda Tata ruang Kabupaten TTU,” jelas Yanuarius. (siu)